| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Dairi. Forum Komunikasi Kebangsaan yang terdiri dari GRIB Jaya, MPI, PPM dan PKN meminta Polres Dairi segera melakukan proses hukum terhadap oknum yang melakukan penurunan bendera setengah tiang saat aksi demo di Kantor DPRD Dairi beberapa bulan lalu.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Forum Komunikasi Kebangsaan, Jetra Bakara kepada media usai audensi ke Polres Dairi, Selasa (17/6/2025).
"Audensi yang kami lakukan untuk mempertanyakan perkembangan kasus penurunan bendera merah putih setengah tiang yang kami laporkan," kata Jetra.
Nah, dari hasil audiensi tersebut, kata Jetra, pihaknya mendapatkan beberapa hal, dan yang paling utama itu adalah perkembangannya. Bahwa Polres Dairi telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang telah diajukan.
"Jadi selanjutnya kami percayakan profesionalisme Polres Dairi untuk menangani perkara ini sepenuhnya tanpa mengabaikan hak daripada klien saya," ucapnya.
Ia berharap kliennya bisa mendapatkan keadilan atas laporan yang telah dibuat, sehingga terlapor yang namanya disebutkan di dalam laporan itu untuk segera dilakukan pemeriksaan secepatnya.
'"Kami berharap para terlapor untuk segera dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Selanjutnya terkait dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) perkara itu, pihaknya bisa menerima secepatnya agar mereka mengetahui sudah sejauh mana perkembangannya.
"Jadi kami tadi juga meminta SP2HP terkait perkara yang kami laporkan, agar kami mengetahui sudah sejauh mana penanganan yang dilakukan," ungkapnya.
Sementara itu Koordinator Forum Komunikasi Kebangsaan, Martua Nahampun, menyebutkan perkara penurunan bendera oleh massa demo di Kantor DPRD yang dilaporkan 4 Ormas, yakni GRIB Jaya, MPI, PPM dan PKN.
"Hasil audisi kami bersama dengan Kasat Reskrim, mereka akan segera merespon dan menanggapi laporan kami," sebut Martua.
Ia pun berharap laporan yang mereka sampaikan segera diproses dan ditanggapi, sehingga perkaranya menjadi terang benderang dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
"Kami ingin perkara penghinaan simbol negara ini segera diproses dan tidak ada yang ditutup-tutupi,' tegasnya.
Menurutnya, pihak Polres Dairi tadi juga berjanji akan segera melakukan pemeriksaan lagi terhadap para saksi-saksi yang sudah diajukan untuk dimintai keterangan.
"Tadi Kasat Reskrim berjanji secepatnya akan segera memanggil para saksi-saksi guna mencari keterangan kebenaran terkait laporan yang disampaikan," ungkapnya.

