| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

MARAKNYA judi online semakin meresahkan karena sangat mudah untuk diakses siapa saja. Janji kemenangan hanyalah ilusi. Dampaknya tidak sekadar kerugian materi, tetapi juga kehancuran keluarga, meningkatnya kriminalitas, hingga merosotnya produktivitas kerja. Tanpa pengawasan tegas, judi online bisa menghancurkan masa depan generasi muda
Judi online atau judol di Indonesia kini semakin marak dan menjadi permasalahan krusial yang harus diatasi.
Berdasarkan definisi dari Adli (2015) dalam artikelnya Online Gambling Behaviour (Among Student University RIAU), definisi judi online adalah judi yang menggunakan media internet untuk melakukan pertaruhan.
Dalam permainan tersebut penjudi harus membuat perjanjian tentang ketentuan permainan dan apa yang dipertaruhkan.
Pada dasarnya, sistem judi online tidak jauh berbeda dengan judi konvensional, hanya saja medianya menggunakan internet sehingga semakin marak dilakukan karena akses internet yang sudah semakin luas di Indonesia.
Judi online yang semakin meningkat beriringan dengan perkembangan teknologi membuat masalah ini semakin kompleks dan sulit diatasi.
Berdasarkan survei Populix pada 2023 yang berjudul “Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure”, menunjukkan iklan judi online dilihat oleh 84% pengguna internet di Indonesia.
Iklan judi online paling banyak dijumpai di sosial media seperti Instagram, YouTube, Facebook, dan lainnya. Lebih parahnya, iklan-iklan judi online ini juga tidak jarang dipromosikan oleh para influencer atau orang-orang yang berpengaruh di media sosial sehingga meningkatkan tingkat
perilaku judi online.
Jika merujuk data hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik, terdapat 72,78 % penduduk yang berusia 5 tahun ke atas menggunakan internet.
Mulai dari usia anak-anak hingga orang tua, semuanya menggunakan internet dalam keseharian mereka. Dilihat dari jenis kelamin, pengguna internet laki-laki lebih besar daripada perempuan. Pengguna internet untuk laki-laki sebesar 75,65 %, sedangkan perempuan sebesar 69,90 %.
Pada kuartal pertama tahun 2025, PPATK mencatat 1.066.000 masyarakat Indonesia melakukan aktivitas judi online dengan 71% di antaranya berasal dari kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Tanpa sadar, mereka menghabiskan harta untuk melakukan perjudian online dan mengharapkan akan mendapatkan banyak uang dari perjudian.
Mirisnya lagi, perjudian online juga terjadi di kalangan pelajar dan mahasiswa. Pasalnya hingga tahun 2024, sejumlah 960 ribu pelajar dan mahasiswa di Indonesia terlibat dengan kasus judi online.
Data terbaru dari PPATK 2025, menunjukkan bahwa 1,67% dari pemain judi online bahkan dari rentang usia 10-20 tahun, artinya mereka bahkan masih dalam rentang usia anak-anak.
Selain dari media sosial, mereka mendapatkan iklan judi online dengan mudah dari situs film ilegal dan game online.
Sirkulasi iklan dan situs judi online yang mudah diakses oleh para pengguna internet dengan minimnya pengetahuan tentang bahaya judi online menyebabkan permasalahan ini tidak dapat diatasi dengan mudah.
Pembatasan akses internet juga sulit dilakukan karena akses ini terjadi secara global dan diakses oleh 72,78% masyarakat di Indonesia. Apalagi,
akses internet kini juga sudah sampai ke desa-desa di Indonesia, tidak hanya di perkotaan saja.
Semua orang berpotensi mengalami dampak dari promosi judi online yang semakin merajalela.
Kemudahan akses situs judi online semakin diperparah dengan minimnya literasi keuangan di kalangan masyarakat Indonesia. Padahal, akses internet yang semakin tinggi seharusnya juga meningkatkan akses terhadap keuangan, namun hal itu tidak terjadi.
Terjadi kesenjangan pemahaman mengenai literasi keuangan, salah satunya karena tingkat pendidikan yang rendah di Indonesia. Mereka tidak bisa memahami bagaimana risiko berlapis dari judi online.
Banyak dari mereka yang mengorbankan aset ekonomi bahkan berhutang hingga puluhan sampai ratusan juta karena kecanduan judi online.
Mereka menjual kendaraan, rumah, hingga aset tanah karena terlilit hutang untuk judi online.
Penyebab lainnya tentu tidak terlepas dari kondisi kemiskinan masyarakat Indonesia sehingga banyak masyarakat menganggap judi online akan memberikan uang dengan instan dan dalam jumlah besar, padahal judi online sama sekali bukan solusi kemiskinan.
Mereka tidak memahami risiko yang ditimbulkan judi online itu sendiri. Judi online bagaikan lingkaran setan yang sulit diputus.
Data menunjukkan bahwa permasalahan judi online juga merembet pada berbagai masalah ekonomi lainnya. Dampak paling nyata dari judi online adalah meningkatkan kemiskinan di Indonesia.
Mereka yang menggunakan penghasilan bulanan untuk judi online tentu akan mengalami masalah pada finansial keluarga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Sedangkan, mereka yang sampai meminjam teman atau bahkan melakukan pinjaman online (pinjol) akan mengalami kerugian finansial berlapis.
Seperti yang kita tahu pinjol juga menjadi masalah serius di Indonesia yang sulit diatasi. Dengan jumlah bunga yang cukup tinggi, pinjol juga menjadi masalah ekonomi berantai yang sulit diatasi di Indonesia.
Kombinasi antara judol dan pinjol tentu menjadi masalah yang sangat serius di Indonesia.
Selain masalah keuangan yang semakin buruk, judi online juga berdampak pada kebocoran data pribadi. Menurut Surfshark, Indonesia menjadi salah satu dari 10 negara di dunia dengan tingkat kebocoran data tertinggi pada tahun 2024.
Judi online beroperasi secara ilegal, sulit untuk dipantau, dan biasanya merusak sistem yang ada di keamanan internet Indonesia sehingga menyebabkan tingginya kerentanan pada kebocoran data pengguna.
Informasi pribadi seperti identitas dan data rekening akan sangat mudah diretas dan digunakan untuk yang tidak semestinya.
Selain itu, penipuan juga erat kaitannya dengan aktivitas judi online. Para operator judi biasanya menawarkan janji kepada pengguna bahwa akan mendapatkan keuntungan dengan cepat, padahal itu hanyalah penipuan semata.
Pada akhirnya, uang para penjudi online akan hilang karena manipulasi hasil dari sistem judi online. Kecurangan semacam ini sangat
marak terjadi tentu semakin menyebabkan kerugian bagi masyarakat yang melakukan aktivitas judi online.
Anehnya, mereka juga tidak jera meskipun kalah terus menerus dan bahkan mengalami penipuan, itulah yang dinamakan dengan kecanduan.
Lalu bagaimana solusi yang tepat untuk mengatasi bahaya judi online di Indonesia?
Pemerintah melalui Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) telah memblokir lebih dari 1 juta situs judi online yang beredar di Indonesia pada Juli 2024.
Pemblokiran ini dinilai sudah mengurangi perputaran uang judi online mencapai 45 triliun rupiah. Namun, pemblokiran hanya solusi sementara dan tidak berkelanjutan.
BACA JUGA: Potret Buram Pekerja: Kerja Keras, Hidup Sulit
Adapun beberapa solusi berkelanjutan yang bisa dilakukan untuk memangkas judi online dari akarnya, antara lain dengan meningkatkan literasi keuangan.
Kemudian, komitmen dengan penyedia platform media sosial untuk membuat sistem yang bisa memblokir judi online.
Solusi lainnya adalah melakukan kolaborasi industri untuk membangun ekosistem keuangan masyarakat Indonesia yang kuat; serta mendorong masyarakat Indonesia untuk peduli dengan orang terdekat dan melarang aktivitas judi online.
Langkah-langkah tersebut harus dilakukan terus menerus dan berkepanjangan untuk mengatasi masalah judi online di Indonesia.
====
Penulis PNS Badan Pusat Statistik Kabupaten Labuhanbatu
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email, disertai dengan lampiran KARTU IDENTITAS (KTP/SIM/DLL), FOTO (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), DATA DIRI SINGKAT (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 5.500-6.500 karakter. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]. Tidak ada korespondensi terkait layak atau tidaknya tulisan Anda diterbitkan. Silahkan bergabung di Halaman FB MedanBisnis Daily atau grup FB medanbisnisdaily.com untuk mengetahui artikel-artikel yang ditayangkan atau kunjungi website: medanbisnisdaily.com, tidak ada korespondensi.

