| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

SELAMA 1 tahun di Jakarta, saya menyaksikan banyak sekali kucing berkeliaran. Mereka saya amati sering berjemur di trotoar jalan. Selain itu, memasuki pemukiman penduduk. Kemudian, tak jarang mereka memasuki mini market hingga toko kelontong milik warga. Kucing-kucing liar ini sering menunjukkan wajah memelas, meminta remah-remah makanan milik warga. Keadaan ini perlu dipelajari oleh berbagai pemangku kebijakan daerah demi mencegah persoalan serupa.
Beberapa warga di Jakarta yang saya tanyai pernah bercerita bahwa kucing-kucing liar sebelumnya terus mengalami pertambahan populasi.
Pengakuan ini setidaknya bisa diamati secara langsung di seputar wilayah Kemayoran, Jakarta. Rata-rata di setiap trotoar pemukiman penduduk, paling tidak bisa ditemui 4-8 kucing yang berkeliaran.
Kotoran-kotoran berbau menyengat, pun begitu dengan urin yang mereka keluarkan sangat menusuk hidung. Warga yang sedang berjalan juga memiliki kemungkinan untuk terkena gigitan, sehingga berpotensi terkena penyakit rabies, mengalami infeksi saluran pernapasan, atau zoonosis lainnya.
Situasi ini berulang kali memantik kemarahan sejumlah warga, terbukti dengan terjadinya beberapa kasus viral pemotongan kucing di Jakarta.
Di lain pihak, Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 199 Tahun 2016 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies, dengan tegas menekankan bahwa kucing menjadi salah satu hewan yang dilarang untuk dipotong, selain anjing, monyet, kelelawar, kera, musang dan hewan sebangsanya.
Aturan ini tentu saja hadir sebagai langkah proaktif untuk melindungi warga dari penyakit berbahaya. Namun di satu sisi, kebijakan sebelumnya telah menciptakan keadaan pasif dari masyarakat untuk menekan angka perkembangbiakan kucing.
Sejarah Kedatangan Kucing di Jakarta
Kucing memang menjadi hewan yang telah lama mengalami domestikasi oleh manusia. Sekitar 10.000-12.000 tahun yang lalu di kawasan Afrika, kucing turut melindungi persediaan gandum dari tikus.
Pun begitu dengan peradaban Mesir sekitar 3.500-4000 tahun yang lalu, membuat peradaban ini menempatkan kucing sebagai hewan sakral di dalam tradisi mereka.
Lalu kemudian, sejak 800 tahun yang lalu, penjelajah dari Cina, India, Arab, Belanda dan Portugis kerap melakukan pelayaran ke Nusantara.
Kucing-kucing ini biasanya diikutkan ke atas kapal untuk melindungi kargo dari serangan tikus. Penyebaran kucing-kucing ini pada akhirnya berada di sekitaran Pulau Jawa, termasuk Batavia atau Jakarta sebagai salah satu pusat pelabuhan terbesar kala itu.
Menariknya, proses domestikasi ini biasanya dimulai di dalam simbiosis mutualisme untuk menguntungkan seorang pedagang di dalam kegiatan ekonominya.
Tidak hanya di atas kapal, namun di dalam menjaga lumbung-lumbung pangan dan kawasan pelabuhan membutuhkan keberadaan kucing untuk memastikan terlindunginya hasil pertanian dan pelayaran dari gangguan tikus.
Seiring berubahnya Jakarta menjadi kawasan industri, upaya domestikasi kucing menjadi sangat minim. Rendahnya kemampuan warga untuk melakukan sterilisasi dengan biaya Rp 200.000 – Rp350.000 per kucing, ditambah proses perkembangbiakan yang sangat cepat, membuat kucing pada akhirnya mengalami overpopulasi di Jakarta.
Berdasarkan data Dinas Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, jumlah kucing liar di Jakarta tahun 2024 sebanyak 860.000 ekor. Data ini diperkirakan telah melampaui angka sekitar 1.500.000 ekor bahkan dapat lebih besar dari jumlah ini.
Jika perkembangbiakan kucing tidak segera dicegah di berbagai kawasan di Indonesia, bukan tidak mungkin keadaan serupa pasti akan terulang di kota-kota besar lainnya.
Rencana Pemerintah Jakarta
Sebagai upaya untuk mengatasi masalah ini, Pemda Jakarta berencana akan terus memasifkan program sterilisasi. Selain itu, hal yang paling menarik adalah membuat Pulau Kucing di Kepulauan Seribu Jakarta. Rencananya program Pemda Jakarta ini akan meniru Pulau Tashirojima di Jepang.
Namun, ada hal yang tidak boleh luput dari perhatian Pemda Jakarta. Latar belakang dimunculkannya pulau kucing di Tashirojima adalah karena keberadaan kucing yang dianggap sebagai pembawa keberuntungan.
Selain itu, karena faktor ketidaksengajaan yang membuat adanya overpopulasi akibat proses domestikasi.Melibatkan kucing untuk melindungi aktivitas para nelayan selain untuk mengurangi dampak residu ikan, juga untuk meminimalisir keberadaan tikus di dalam industri sutra. Sayangnya, kebutuhan ini tidak diiringi dengan proses sterilisasi, hingga membuat proses perkembangbiakan terus terjadi.
Kemudian, meningkatnya jumlah penduduk tua di kawasan Pulau Tashirojima, membuat penduduk lansia harus dipindahkan demi alasan kesehatan.
Selain itu, penduduk lokal masih tetap berusaha memelihara keberadaan kucing yang terdapat di Tashirojima. Kemudian, jika dipandang sebagai kawasan wisata kucing, lokasi ini juga dikenal sangat minim infrastruktur dan belum mendukung aktivitas untuk turis dalam jumlah besar.
Itu sebabnya, jika ingin dijadikan solusi, kawasan Pulau Seribu sebagai lokasi untuk penanganan kucing perlu memiliki kajian akademis yang serius.
Selain adanya infrastruktur wisata, lokasi pemberian pakan, rumah untuk sterilisasi berkala di dalam pulau, transportasi pengunjung dan pihak yang memelihara dan merawat kucing juga perlu dipertimbangkan dengan sangat baik.
Keadaan di Jepang sebenarnya masih dilakukan secara manual dan menjadi masalah karena semakin sedikitnya kemampuan penduduk lokal untuk mengatasi masalah overpopulasi ini.
Beberapa opsi yang juga perlu untuk dipikirkan adalah, penempatan satwa dan tempat layak huni di berbagai titik konservasi hutan yang jauh dari pemukiman publik. Mengingat, biasanya jarak tempuh terjauh kucing hanya sekitar 400-500 meter dari rumah atau tempat ternyamannya. Sehingga, pemanfaatan kawasan konservasi hutan yang cukup banyak di Jakarta, dapat menjadi pertimbangan untuk mengatasi masalah overpopulasi kucing.
Selain itu, jika melihat di dalam sejarah bahwa alasan utama domestikasi kucing adalah karena adanya sinergi domestik. Pemanfaatan kucing untuk berbagai kegiatan domestik warga.
Solusi yang bisa ditawarkan di dalam fungsi ini adalah dengan pengalokasian sebagian kecil kucing sebagai garda utama untuk mengawasi lumbung padi. Pasar-pasar tradisional yang ada di Jakarta juga dapat memiliki kucing pekerja yang sudah divaksin dan disterilkan untuk menekan laju pertumbuhan tikus.
BACA JUGA: Perang, Krisis, dan Kesadaran Baru: Hidup Hari Ini Hadiah
Kelak, pulau kucing di Kepulauan Seribu harus memperhatikan keperluan warga terhadap kucing, sehingga satwa tersebut dapat kembali pada peran ekologisnya, untuk turut bekerja bersama dengan manusia. Berbagai daerah di Indonesia juga perlu untuk mencermati ide menarik ini. Semoga.
====
Penulis pengamat kebijakan lokal dan nasional, sedang tinggal di Jakarta.
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]. Silahkan bergabung di Halaman FB MedanBisnis Daily atau grup FB medanbisnisdaily.com untuk mengetahui artikel-artikel yang ditayangkan atau kunjungi website: medanbisnisdaily.com
====

