| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Utara menegaskan komitmennya memperjuangkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berkeadilan.
Hal itu disampaikan Ketua DPW PKS Sumut, Andi Pranata, saat berdiskusi dengan sejumlah serikat buruh di Warkop Agam, Jalan Bukit Barisan, Medan, Kamis (30/4/2026).
Diskusi tersebut turut dihadiri Bidang Ketenagakerjaan DPW PKS Sumut Jumadi serta Ketua Deputi Jaringan dan Hubungan Industrial Bidang Ketenagakerjaan DPW PKS Sumut Syahrul Idrus.
Dari kalangan serikat buruh, hadir Ketua Persatuan Pekerja Madani Indonesia Wilayah Sumut Faisal Siregar, Ketua Forum Buruh Madani Saiful Amri, Ketua Speed Sumut Nanang Suliadi, serta Ketua Serikat Buruh Karisma Awaludin Pane.
Dalam diskusi tersebut, Andi Pranata menegaskan PKS Sumut siap menampung aspirasi buruh untuk kemudian diteruskan kepada kepala daerah melalui Fraksi PKS, baik di tingkat provinsi maupun pusat.
PKS Sumut juga meminta pemerintah untuk menghapus sistem kerja outsourcing serta mendukung langkah DPP PKS dalam merumuskan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berkeadilan bagi pekerja maupun pengusaha.
“Partai Keadilan Sejahtera siap membangun kolaborasi untuk menciptakan kemajuan industri dan kesejahteraan pekerja di Sumatera Utara melalui UU Ketenagakerjaan yang berkeadilan,” ujar Andi.
Sementara itu, Jumadi menegaskan bahwa kesejahteraan buruh tetap menjadi program prioritas PKS. Pihaknya siap mengawal aspirasi serikat buruh, termasuk mendorong penghapusan sistem outsourcing di Indonesia.
“Kita terus mengupayakan agar kesejahteraan buruh menjadi prioritas, sekaligus menjaga kemajuan industri,” ujar anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara tersebut.
Perwakilan serikat buruh, Saiful Amri, berharap PKS mampu mengakomodasi aspirasi para pekerja di Sumatera Utara. Ia juga mengapresiasi konsistensi PKS dalam memperjuangkan kepentingan buruh di parlemen.
“Kami berharap PKS selalu hadir bersama buruh. Kami melihat PKS sebagai partai yang konsisten menolak UU Cipta Kerja dan berpihak kepada pekerja,” ujarnya.

