| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com – Samosir. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan, Parbaba, Senin (4/5/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD, yakni Wakil Ketua Sarhochel Martopolo Tamba dan Wakil Ketua Osvaldo Simbolon.
Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.
“Rekomendasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah agar ke depan kinerja semakin optimal, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, DPRD memberikan sejumlah catatan penting di berbagai sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) serta penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan.
Sementara itu, Bupati Samosir, Vandiko Timoteus Gultom, menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD.
Ia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan tersebut sebagai bagian dari evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“Kami menerima seluruh rekomendasi ini sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Samosir yang lebih baik,” kata Vandiko.
Dengan adanya rekomendasi tersebut, diharapkan pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki berbagai kekurangan serta meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Samosir.
Rapat paripurna LKPJ 2025 turut dihadiri unsur pimpinan daerah, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.

