| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com – Samosir. DPRD Kabupaten Samosir memberikan sejumlah catatan penting dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025 yang digelar, Senin (4/5/2026).
Dalam laporan gabungan komisi yang disampaikan juru bicara, Parluhutan Sinaga, DPRD menyoroti sejumlah persoalan krusial terkait kinerja Pemerintah Kabupaten Samosir.
Salah satu sorotan utama adalah masih adanya pejabat perangkat daerah yang dinilai memiliki komitmen rendah, minim inovasi, lamban dalam pelaksanaan program, serta tidak sejalan dengan target pembangunan daerah.
Kondisi tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pelayanan publik serta capaian kinerja pemerintah daerah.
“DPRD Samosir merekomendasikan kepada Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat yang tidak menunjukkan etos kerja, tanggung jawab, dan capaian kinerja yang memadai,” tegas Parluhutan yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Samosir.
Berikut sejumlah catatan penting DPRD Samosir terhadap LKPJ 2025:
Selain itu, DPRD juga menyoroti menurunnya tingkat kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.
Untuk itu, DPRD meminta agar dilakukan pengawasan lebih ketat, termasuk inspeksi mendadak (sidak) secara berkala serta evaluasi terhadap pejabat yang tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Samosir dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah ke depan.

