| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

BARU-baru ini Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan dukungannya terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun dalam pelaksanaannya, Purbaya meminta agar penggunaan anggarannya lebih efisien. Pernyataan ini disampaikan Purbaya pada hari Jumat, 24 April 2026, saat bertemu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Secara garis besar, Menkeu RI mendukung pelaksanaan MBG, tetapi diharapkan tetap mampu berjalan secara efisien. Secara khusus, BGN berjanji dapat menekan pengeluaran dari alokasi anggaran sebesar Rp 335 triliun.
Secara rasional, akan ada langkah kendali yang serius terkait anggaran sehingga dalam operasionalnya akan ada banyak penghematan untuk MBG.
Tetap perlu dikritisi jika program MBG menimbulkan banyak kontroversi di masyarakat umum, bahkan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan jika ada potensi korupsi yang besar dalam program MBG.
Secara tegas, Menkeu RI menyatakan sikap jika ia menyerahkan temuan masalah ini ke KPK. Jika ada kelemahan maka ini sangat wajar karena ini merupakan program baru sehingga masih memungkinkan jika program ini dapat diperbaiki secara lebih baik ke depannya, termasuk dalam hal pengawasan pembiayaannya sehingga tidak ada lagi program-program aneh yang nantinya dibiayai dari program MBG.
Apa yang menjadi fokus perhatian KPK dan Menkeu RI sejatinya merupakan aspirasi besar yang juga dirasakan oleh masyarakat umum di Indonesia.
Bagi sebagian besar, bahkan ada yang menyebut jika MBG ini merupakan program yang mubazir, termasuk jika ada penilaian yang menyatakan MBG merupakan sarang korupsi baru di Indonesia.
Penalaran ini jelas menjadi opini yang wajar karena tingkat keterukuran dan efektivitas program ini masih belum memberi dampak signifikan.
Dalam sisi daya dongkrak ekonomi, program MBG malah memberi dampak inflasi yang cukup tinggi di tengah masyarakat karena memang kebutuhan MBG yang harus dilaksanakan tiap hari membuat supply and demand masyarakat juga sangat tinggi.
Jika membaca data, dampak MBG atas terjadinya inflasi karena secara nyata diversifikasi menu program MBG sangat berpengaruh terhadap fluktuasi harga barang komoditas dari menu MBG.
Inflasi semakin tinggi di daerah dan ini memberi tekanan lainnya seperti monopoli harga dan juga pendistribusian komoditas dari menu MBG.
Relevansi Faktual
Awalnya program MBG ini merupakan inisiatif strategis dalam membentuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Program ini memiliki beberapa tujuan penting dalam hal menurunkan stunting, yang berfokus pada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Selain itu diharapkan terjadi pergerakan yang bagus dalam ekonomi masyarakat karena adanya MBG melibatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) karena masuk dalam pihak penyedia makanan.
Dengan alokasi anggaran yang besar dan target penerimaan yang sangat luas, MBG diharapkan dapat menjangkau hingga 15 juta orang pada akhir 2025.
Target besar dari program Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ini diharapkan mampu memperbaiki kualitas kesehatan fisik anak-anak tetapi juga terhadap nilai-nilai karakter mereka yang berbagi terhadap sesama. Karena MBG saat itu diasumsikan dapat memberikan nilai empati yang tinggi sejak dini kepada sesama warga negara.
Jika melacak pada beberapa pengalaman negara-negara di dunia, ternyata ada banyak negara dunia yang sudah memiliki kebijakan makan bergizi gratis atau school feeding, baik dalam makan pagi atau makan siang.
Data resmi dari World Food Programme (WFP) pada 2022, seperti yang tertulis dalam laporan The State of School Feeding Worldwide 2022, menunjukkan kebijakan makan gratis sudah mulai intens dilaksanakan di seluruh dunia.
Data WFP menunjukkan jika ada 53 negara di kawasan Eropa–Asia Tengah yang memiliki kebijakan makan bergizi secara gratis, yang kemudian kebijakan ini diikuti oleh negara-negara di Afrika Sub Sahara dengan total 44 negara.
Dilanjutkan di kawasan Amerika Latin dan Karibia dengan jumlah 37 negara, kawasan Asia Timur dan Pasifik dengan 32 negara, wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara dengan 19 negara, kawasan Asia Selatan dengan 8 negara, dan Amerika Utara dengan 3 negara.
Dengan demikian total ada 79 negara yang memiliki kebijakan school feeding di tingkat nasional walaupun belum semuanya menerapkan kebijakan tersebut secara konsisten dan terus menerus.
Secara analitik, program MBG yang diterapkan di Indonesia ini merupakan program baik demi memenuhi sepertiga kebutuhan kalori harian sehingga diharapkan keberadaannya dapat meningkatkan kesehatan masyarakat dengan tercukupinya gizi anak-anak di Indonesia sekaligus mencegah gangguan atas pertumbuhan dan perkembangan anak (stunting) hingga berdampak luas dalam memberdayakan UMKM dan meningkatkan potensi serapan ekonomi di daerah.
Namun karena ini memakan postur anggaran negara yang sangat besar dimana alokasi ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maka wajar jika kemudian banyak gelombang masyarakat kalau program ini dianggap menghambur-hamburkan uang, apalagi di tengah ketidakpastian global dimana konflik Timur Tengah masih terjadi dan blokade ekonomi global masih berkontestasi secara terbuka sehingga kebijakan MBG dinilai hanya memberi risiko kerawanan yang sangat tinggi terhadap ketahanan ekonomi negara.
Evaluasi Teknis
Satu hal mendasar yang tidak pernah dibahas oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah terkait standarisasi teknis dari implementasi program yang sesungguhnya harus diatur lebih awal sebelum ada penyusunan bahkan juga pengesahan anggaran negara.
Standarisasi ini sebenarnya harus mencakup transparansi keuangan, penunjukkan penyedia jasa dalam hal ini pihak ketiga, dan keterbukaan informasi publik tentang siapa, apa, dan bagaimana program ini dilaksanakan.
Karena sejak program ini dijalankan oleh pemerintah dan diawasi DPR, program MBG lebih banyak berkutat pada persoalan tentang menu MBG yang tak layak makan dan juga banyaknya sisa makanan MBG yang terbuang sia-sia.
Tak adanya standarisasi yang baku dari program MBG ini juga mempengaruhi kenyataan lainnya dalam hal diversifikasi menu makanan MBG di daerah.
Terjadinya perbedaan harga komoditas pokok dari bahan pangan menu MBG di tiap daerah Indonesia telah membuat terjadi inflasi tinggi di daerah.
Apalagi bahan baku yang tersedia juga seringkali tak berimbang dengan tuntutan kebutuhan jumlah menu MBG. Ketimpangan ketersediaan dan juga penyediaan (supply) pasokan yang bervariatif membuat harga-harga pangan di daerah faktanya menjadi tak terkendali.
Tidak ada satupun institusi yang bergerak ataupun diperintahkan secara khusus oleh pemerintah pusat untuk mengendalikan harga pangan untuk kebutuhan MBG.
Padahal secara sistem operasional, standar pelayanan makanan atau katering saja butuh ekstra analisis untuk dapat menghitung kembali proyeksi harga-harga pokok komoditas dari kebutuhan untuk menu makanan yang mereka olah.
Secara sadar tanpa harus berpikir kompleks, setiap mengolah makanan jelas perlu ada takaran standarnya sehingga dalam mengolah makanan akan sangat terbantu jika kita memiliki standar baku agar tidak terjebak dalam konstelasi permainan harga yang berlaku di pasar.
Dari pengamatan publik selama ini, penyediaan bahan baku MBG di tiap daerah Indonesia menunjukkan banyak tekanan yang bervariatif. Harga wortel yang sangat tinggi di Pulau Jawa kenyataannya juga mempengaruhi harga yang berlaku di luar Jawa.
Karena penjual wortel pada akhirnya akan lebih memikirkan peluang lain untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar jika ia berhasil menjual stok wortelnya ke daerah lain sekalipun di daerahnya juga ada kegiatan pemenuhan kebutuhan program MBG.
Kebijakan substitusi menu MBG pun harus juga melihat pada kemampuan dari stok yang ada di daerah. Artinya tidak semua menu MBG dapat selaras dengan kuantitas penuh dari ketersediaan komoditas pada sebuah daerah mengingat program MBG dilaksanakan tiap hari.
Penumpukan terhadap permintaan tinggi atas komoditas tertentu adalah faktual lapangan yang tak terbantahkan selama ini. Dalam waktu bersamaan seolah harus ada stok ketersediaan bahan-bahan komoditas tertentu, padahal di sebuah daerah dalam satu hari bisa saja tak memiliki ketersediaan komoditas yang diminta.
Sebenarnya tantangan program MBG itu bukan hanya soal memverifikasi standarisasi pelaksanaan secara konsisten, tetapi lebih dari itu. Ada sebuah tuntutan besar atas ekosistem pasar pangan yang harus memiliki tata kelola yang baik secara nasional.
Konteks ini bukan lagi hanya melibatkan pemerintah dan DPR, tetapi juga dibutuhkan daya dukung kuantitas dan kualitas dari sisi petani, peternak, pedagang di pasar, distributor, dan UMKM lokal untuk memenuhi serapan kebutuhan MBG yang baik dan konsisten.
Secara sederhana, komponen stakeholder (pemangku kepentingan) yang sesungguhnya diminta di sini bukan hanya melibatkan tatanan elite birokrat negara, tetapi juga harus melibatkan kelompok bawah yang memikul beban tanggung jawab besar dalam hal penyedia kebutuhan teknis secara mendasar menyangkut ketersediaan komoditas pangan.
Artinya, program MBG harus punya dasar standarisasi baku terlebih dahulu yang mengukur kemampuan dari stok kebutuhan di daerah.
DPR sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan pemerintahan sebenarnya bisa saja menghentikan sementara program MBG ini dengan melihat orientasi mendasar tentang belum memenuhinya standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku secara nasional berdasarkan dasar pijakan evaluasi program MBG yang telah berjalan selama setahun ini.
Karena bagaimanapun juga sebagai sebuah negara yang bekerja dalam sistem ketatanegaraan, seyogianya ada standar baku yang harus kita jaga demi keberlanjutan perjalanan panjang sejarah negara Indonesia.
BACA JUGA: Mencari Kestabilan Ekonomi di Balik Ketidakpastian Global
Secara bijak, harus lebih mawas diri memikirkan kembali kondisi ketahanan ekonomi nasional negara kita di atas segalanya. Jangan sampai karena sesuatu hal yang dipaksakan maka dampak kerugiannya harus dirasakan oleh seluruh warga negara Indonesia yang sangat kita cintai ini.
===
Penulis Analis Ekonomi, Peneliti Sejarah dan Kandidat Doktor Universitas Indonesia
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email, disertai dengan lampiran KARTU IDENTITAS (KTP/SIM/DLL), FOTO (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), DATA DIRI SINGKAT (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 5.500-6.500 karakter. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]. Tidak ada korespondensi terkait layak atau tidaknya tulisan Anda diterbitkan. Silahkan bergabung di Halaman FB MedanBisnis Daily atau grup FB medanbisnisdaily.com untuk mengetahui artikel-artikel yang ditayangkan atau kunjungi website: medanbisnisdaily.com

