| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

DALAM beberapa pekan terakhir, masyarakat dihadapkan pada dua peristiwa besar yang mengguncang sektor energi nasional. Pertama adalah blackout yang melanda hampir seluruh Pulau Sumatra pada Mei 2026. Kedua adalah kenaikan harga Pertamax yang kembali menambah beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Blackout Sumatra bukan sekadar peristiwa mati lampu biasa. Gangguan yang berawal dari sistem transmisi 275 kV Muara Bungo–Sungai Rumbai di Jambi berkembang menjadi gangguan berantai pada sistem interkoneksi Sumatra.
Dampaknya dirasakan oleh jutaan pelanggan di berbagai provinsi. Aktivitas ekonomi terganggu, pelayanan publik terhambat, jaringan komunikasi mengalami gangguan, dan berbagai sektor usaha harus menanggung kerugian akibat terhentinya pasokan listrik.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena terjadi pada sistem kelistrikan yang selama ini dianggap sebagai tulang punggung pasokan energi di Sumatra.
Dalam sistem interkoneksi, gangguan pada satu titik memang dapat memengaruhi wilayah lain. Namun yang menjadi pertanyaan adalah mengapa satu gangguan mampu menimbulkan dampak yang begitu luas.
Belum selesai masyarakat menghadapi dampak blackout, pemerintah dan Pertamina mengumumkan kenaikan harga Pertamax. Alasan yang disampaikan tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, yakni penyesuaian terhadap harga minyak dunia dan kondisi pasar energi global.
Secara ekonomi penjelasan tersebut dapat dipahami. Namun di sisi lain, masyarakat kembali mempertanyakan mengapa Indonesia yang dikenal sebagai negara kaya sumber daya energi masih begitu rentan terhadap gejolak energi internasional.
Dua peristiwa tersebut sebenarnya tidak berdiri sendiri. Blackout Sumatra dan kenaikan Pertamax merupakan dua gambaran berbeda dari persoalan yang sama, yakni belum kuatnya ketahanan energi nasional.
Yang satu memperlihatkan lemahnya keandalan pasokan energi, sementara yang lain menunjukkan rapuhnya kemampuan sistem dalam menjaga keterjangkauan energi bagi masyarakat.
Selama ini Indonesia sering membanggakan kekayaan sumber daya energi yang dimiliki. Indonesia merupakan salah satu produsen batu bara terbesar di dunia.
Indonesia juga memiliki cadangan gas alam yang besar serta potensi panas bumi terbesar kedua di dunia. Belum lagi potensi energi surya, tenaga air, biomassa, dan berbagai sumber energi terbarukan lainnya yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Namun fakta menunjukkan bahwa melimpahnya sumber daya tidak otomatis menghasilkan ketahanan energi yang kuat. Ketersediaan energi dan ketahanan energi adalah dua hal yang berbeda.
Sebuah negara dapat memiliki sumber daya energi yang besar, tetapi tetap rentan apabila tata kelolanya tidak mampu menjamin keandalan pasokan dan perlindungan terhadap masyarakat.
Karena itu, blackout Sumatera dan kenaikan Pertamax harus dibaca sebagai alarm yang mengingatkan bahwa persoalan energi nasional tidak lagi hanya berkaitan dengan produksi energi, melainkan menyangkut bagaimana energi itu dikelola secara menyeluruh.
Kegagalan Tata Kelola Energi
Peristiwa blackout Sumatera membuka fakta bahwa sistem energi nasional masih memiliki tingkat kerentanan yang cukup tinggi. Gangguan pada jalur transmisi Muara Bungo–Sungai Rumbai mampu menyebabkan gangguan berantai yang berdampak hingga lintas provinsi.
Dari sudut pandang ketahanan infrastruktur, kondisi ini menunjukkan bahwa sistem masih memiliki titik kritis yang terlalu menentukan keseluruhan jaringan.
Dalam teori ketahanan infrastruktur dikenal istilah *single point of failure*. Istilah ini menggambarkan situasi ketika satu titik kegagalan mampu mengganggu keseluruhan sistem. Semakin besar dampak yang ditimbulkan oleh satu gangguan, semakin rendah tingkat ketahanan sistem tersebut.
Blackout Sumatera menunjukkan bahwa sistem interkoneksi yang ada saat ini masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap koridor-koridor transmisi tertentu.
Akibatnya, ketika terjadi gangguan pada salah satu bagian penting, dampaknya dapat menyebar secara luas dan sulit dibendung dalam waktu singkat.
Persoalan berikutnya adalah lemahnya antisipasi terhadap risiko yang sebenarnya sudah diketahui. Cuaca ekstrem sering disebut sebagai penyebab utama gangguan.
Namun perubahan iklim bukanlah ancaman baru. Dalam beberapa tahun terakhir, BMKG berkali-kali mengingatkan bahwa intensitas hujan ekstrem, angin kencang, dan cuaca tidak menentu akan semakin sering terjadi.
Jika ancaman tersebut sudah diketahui sejak lama, maka seharusnya pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur energi juga disesuaikan dengan risiko tersebut. Dalam teori manajemen risiko, kondisi seperti ini disebut *known risk*, yaitu risiko yang sebenarnya sudah dapat diprediksi sebelumnya.
Ketika risiko yang sudah diketahui masih mampu melumpuhkan sistem dalam skala besar, maka persoalannya tidak lagi sekadar faktor alam. Persoalannya bergeser pada kualitas perencanaan, pemeliharaan, pengawasan, dan investasi yang dilakukan terhadap infrastruktur strategis tersebut.
Kegagalan tata kelola juga terlihat dari belum optimalnya diversifikasi energi nasional. Pemerintah menargetkan bauran energi baru terbarukan mencapai 23 persen.
Namun hingga saat ini realisasinya masih jauh dari target. Porsi energi baru terbarukan masih berada di kisaran 14 persen hingga 15 persen. Artinya, ketergantungan terhadap energi fosil masih sangat tinggi.
Ketergantungan ini membuat Indonesia rentan terhadap perubahan harga energi global. Ketika harga minyak dunia naik, dampaknya langsung terasa di dalam negeri.
Kenaikan Pertamax menjadi bukti nyata bahwa gejolak pasar internasional masih memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat Indonesia.
Padahal tujuan utama ketahanan energi adalah mengurangi tingkat kerentanan terhadap faktor-faktor eksternal. Negara yang memiliki ketahanan energi kuat mampu menjaga stabilitas energi meskipun terjadi gejolak di pasar internasional. Sebaliknya, negara yang masih rentan akan terus menghadapi siklus yang sama setiap kali harga energi dunia mengalami perubahan.
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah pola kebijakan yang masih cenderung reaktif. Ketika terjadi gangguan, fokus utama adalah pemulihan. Ketika harga naik, fokus utama adalah penyesuaian kebijakan. Padahal ketahanan energi modern menuntut pendekatan yang lebih antisipatif.
Dalam konsep ketahanan energi, keberhasilan bukan diukur dari seberapa cepat pemerintah merespons krisis, tetapi seberapa kecil kemungkinan krisis tersebut terjadi sejak awal. Artinya, perhatian tidak hanya tertuju pada penanganan masalah, tetapi juga pada kemampuan mencegah masalah sebelum muncul.
Jika menggunakan indikator ketahanan energi yang dikembangkan oleh International Energy Agency (IEA), yaitu ketersediaan energi, keterjangkauan harga, keamanan pasokan, dan kemampuan menghadapi gangguan, maka dua peristiwa yang terjadi baru-baru ini menunjukkan adanya persoalan yang cukup serius.
Blackout Sumatera memperlihatkan lemahnya aspek keandalan pasokan energi. Sementara kenaikan Pertamax menunjukkan lemahnya aspek keterjangkauan energi bagi masyarakat. Dua indikator utama ketahanan energi tersebut sedang menghadapi tantangan yang nyata.
Karena itu, persoalan yang dihadapi Indonesia bukanlah kekurangan sumber daya energi. Indonesia memiliki sumber daya yang sangat melimpah. Persoalannya adalah bagaimana sumber daya tersebut dikelola menjadi sistem yang mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Ketika satu gangguan transmisi dapat menyebabkan pemadaman massal dan ketika kenaikan harga minyak dunia langsung berdampak pada masyarakat, maka itu merupakan sinyal bahwa tata kelola energi nasional masih membutuhkan pembenahan yang serius.
Konsep Menuju Ketahanan Energi
Peristiwa blackout Sumatera dan kenaikan Pertamax seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi arah pembangunan energi nasional.
Sudah saatnya ketahanan energi tidak hanya dipahami sebagai kemampuan menyediakan energi, tetapi juga kemampuan menjaga energi tetap andal, terjangkau, dan aman dalam berbagai kondisi.
International Energy Agency menjelaskan bahwa ketahanan energi dibangun melalui empat unsur utama, yaitu ketersediaan energi, keterjangkauan harga, keamanan pasokan, dan kemampuan menghadapi gangguan. Keempat unsur tersebut harus berjalan secara seimbang.
Pemerintah perlu mulai mengubah orientasi pembangunan energi dari sekadar mengejar kapasitas menuju penguatan ketahanan sistem. Infrastruktur energi harus dibangun dengan mempertimbangkan ancaman perubahan iklim yang semakin nyata.
Standar pembangunan dan pemeliharaan harus mampu menjawab tantangan cuaca ekstrem yang diperkirakan akan semakin sering terjadi di masa depan.
Selain itu, sistem interkoneksi perlu diperkuat dengan konsep redundansi atau sistem cadangan. Gangguan pada satu titik tidak boleh lagi menyebabkan efek domino dalam skala luas. Jalur alternatif, teknologi pengaman sistem, dan mekanisme pemulihan yang lebih cepat harus menjadi prioritas investasi.
Diversifikasi energi juga harus dipercepat. Indonesia tidak boleh terus bergantung pada energi fosil sebagai tulang punggung utama.
Pengembangan panas bumi, tenaga surya, tenaga air, dan berbagai energi terbarukan lainnya harus ditempatkan sebagai strategi ketahanan energi, bukan sekadar agenda transisi energi.
Yang tidak kalah penting adalah membangun transparansi dalam kebijakan energi. Masyarakat berhak mengetahui alasan di balik setiap kebijakan yang diambil pemerintah. Kepercayaan publik merupakan bagian penting dari ketahanan energi karena kebijakan yang baik hanya akan berjalan efektif apabila dipahami dan didukung oleh masyarakat.
Pada akhirnya, blackout Sumatera dan kenaikan Pertamax memberikan pelajaran yang sama. Ketahanan energi tidak lahir dari melimpahnya sumber daya, tetapi dari kuatnya tata kelola. Negara yang kaya energi belum tentu memiliki ketahanan energi yang baik apabila sistemnya masih rentan terhadap gangguan dan gejolak harga.
Indonesia memiliki semua modal yang dibutuhkan untuk menjadi negara dengan ketahanan energi yang kuat. Yang diperlukan sekarang adalah keberanian melakukan evaluasi secara menyeluruh dan membangun tata kelola yang lebih antisipatif, lebih tangguh, dan lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.
BACA JUGA: Bangsa yang Kehilangan Teladan
Sebab ukuran keberhasilan sektor energi bukan hanya berapa banyak listrik yang diproduksi atau berapa besar cadangan energi yang dimiliki.
Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat tetap mendapatkan energi yang aman, andal, dan terjangkau dalam kondisi apa pun.
Jika itu belum mampu diwujudkan, maka blackout Sumatera dan kenaikan Pertamax harus diakui sebagai alarm bahwa pekerjaan rumah sektor energi nasional masih sangat besar.
====
Penulis Alumni Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email, disertai dengan lampiran KARTU IDENTITAS (KTP/SIM/DLL), FOTO (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), DATA DIRI SINGKAT (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 5.500-6.500 karakter. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]. Tidak ada korespondensi terkait layak atau tidaknya tulisan Anda diterbitkan. Silahkan bergabung di Halaman FB MedanBisnis Daily atau grup FB medanbisnisdaily.com untuk mengetahui artikel-artikel yang ditayangkan atau kunjungi website: medanbisnisdaily.com

