| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Sergai.
Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AT bersama barang bukti sabu di Dusun Nangka, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB setelah personel Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan penyamaran (undercover). Saat tersangka memperlihatkan satu paket sabu yang diduga akan diperjualbelikan, tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti berupa satu plastik transparan kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,18 gram.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, AT mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Sergai guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh tim Sat Res Narkoba Polres Sergai yang terdiri dari Ipda Budi, Aiptu Saiful Hardi, Aiptu Alboin Butar-Butar, Bripka Fery S. Panjaitan, Bripka Hariswandi, Bripka A Fadeli Purba, dan Brigadir Riky Rizki P Lubis.
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David SH membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut sebagai bagian dari komitmen Polres Sergai dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Jelasnya kepada wartawan medanbisnisdaily.com saat dikonfirmasi melalui chat whatsapp Sabtu (20/06/2026).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya SH mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di Kabupaten Sergai. Keberhasilan ini juga berkat dukungan dan informasi dari masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba, sehingga dapat bersama-sama menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," ujar AKP Bringin Jaya.
Saat ini, tersangka AT masih menjalani pemeriksaan intensif di Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus tersebut.

