Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Langkat. Gabungan Polres Langkat, Polsek Mardinding dan Polsek Tanjungpura dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat Iptu Zul Islandar Ginting, meringkus dua pelaku pembunuhan dan perampokan Hardiansyah alias Dian (19) warga Tanjung Pura di Desa Batu Rongkam Kecamatan Lau Baleng, Mardinding Kabupaten Karo, Selasa (18/7/2017)
Kedua tersangka yakni MI (17) warga Lorong Damai Desa Kebun Kelapa Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat dan YWS (17) penduduk Desa Batu Rongkam Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Tanah Karo.
Tersangka MI ditangkap di kediaman orang tua YWI sekira pukul 10.00 WIB, saat itu YWI tidak berada di rumah karena sedang mengambil surat pindah dari sekolahnya.
Petugas selanjutnya menunggu di Batu Rongkam, sekira pukul 12.00 WIB, tersangka YWI pulang ke rumah org tuanya dan langsung ditangkap petugas gabungan Sat Reskrim Polres Langkat, Polsek Tanjung Pura dan Unit Reskrim Polsek Mardingding Polres Tanah Karo.
Sepeda motor korban Yamaha Bison yang dibawa pelaku diamankan petugas dari lokasi penangkapan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di boyong menuju Polres Langkat.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP M Firdaus ketika dihubungi via sambungan telepon seluler, Selasa (18/7/2017) mengakui penangkapan tersebut.
"Kedua tersangka diduga membunuh Hardiansyah alias Dian warga Dusun Mandailing, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Sudah kita amankan dan kini masih dalam perjalanan dari Kabupaten Karo menuju Polres Langkat," kata AKP M Firdaus.
Disinggung apa motif pembunuhan tersebut, mantan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, mengakui belum bisa memastikannya karena masih menunggu para tersangka.
"Motifnya belum tau, sabar ya nanti kalau sudah sampai dan kita ambil keterangannya saya beritahu. Karena saat ini tersangka masih dalam perjalanan dari Kabupaten Karo menuju Polres Langkat," katanya lagi.
Sebelumnya, korban Hardiansyah ditemukan tewas membusuk dalam posisi terkubur dibelakang rumah warga di perkebunan kelapa sawit di Dusun Pangkal Pasar, Desa Pantai Cermin, Minggu (16/7/2017) sore.
Hasil autopsi, korban luka lebam dibagian kepala akibat benda tumpul, ditemukan luka bacok dikepala dan luka tusuk pada bagian telinga sebelah kiri serta luka akibat benda tumpul juga kebagian bibirnya.(misnoadi)