Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Terhitung sejak Januari hingga Juli 2017, tercatat sebanyak 6 orang di Sumatera Utara (Sumut) meninggal dunia akibat positif rabies.
Penanggungjawab Program Rabies Dinas Kesehatan Sumut Afriani, mengatakan, pada rentang waktu tersebut, terjadi sebanyak 2.721 kasus gigitan anjing dan 1.986 orang di antaranya yang telah diberi vaksin.
"Kasus gigitan anjing gila itu tergolong tinggi," ungkapnya kepada wartawan di Medan, Senin (21/8/2017).
Afriani menyebutkan kabupaten/kota di Sumut yang paling banyak kasus gigitan anjing yakni, Kabupaten Simalungun ada 574 kasus gigitan, Kabupaten Dairi 272 kasus, Kabupaten Tapanuli Utara 230 kasus, Kabupaten Humbahas 201 kasus dan Kabupaten Samosir 181 kasus gigitan. Rata-rata atau berkisar 95% rabies ini ditularkan anjing.
Menurut Afriani, rabies atau biasa disebut penyakit anjing gila merupakan sejenis penyakit yang cukup mematikan menyerang otak dan juga sistem saraf. Seseorang bisa terjangkit akibat air liur hewan penderita rabies yang masuk ke dalam tubuh seseorang melalui gigitan, cakaran kuku bekas dijilati hewan rabies, dan juga luka yang terjilat oleh hewan terinfeksi rabies.
"Sehingga dibutuhkan penangan yang cepat untuk mengobatinya," tandasnya.