Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan Polri tidak pernah campur tangan terkait kehadiran Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Aris Budiman ke Pansus Hak Angket di DPR.
"Itu domainnya KPK, Aris Budiman itu domainnya KPK. Aris Budiman itu anak buahnya KPK, bukan anak buahnya Polri sekarang," ujar Syafruddin kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9).
Syafruddin kembali menjawab dengan pernyataan yang sama saat ditanya mengenai ada tidaknya komunikasi Brigjen Aris ke Polri sebelum datang ke Pansus. Syafruddin meminta agar tidak ada pihak yang mencoba membenturkan Polri dan KPK.
"Itu domainnya KPK, jangan diputar-putar. Jangan ada opini yang membangun membenturkan KPK dengan Polri, percuma, karena KPK dan Polri solid," imbuhnya.
Soal kehadiran Aris di Pansus Angket KPK, Selasa (29/8), pimpinan KPK, menurut Agus, tidak menerima tembusan surat panggilan dari Pansus. Aris, disebut Agus, menghadiri Pansus KPK di DPR meski tiga orang pimpinan sedang berunding.
"Kami mencoba memanggil yang bersangkutan, tapi kelihatannya yang bersangkutan telah meninggalkan tempat. Kemudian kita dengar juga yang bersangkutan di DPR, 'Baru kali ini di dalam masa karier saya--saya dalam tanda kutip--mungkin tidak patuh dengan pimpinan'. Jadi itu kenyataan yang kemudian kita dengarkan dari dengar pendapat itu, pasti kemudian KPK punya peraturan," ujar Agus, Rabu (30/8).
Agus menegaskan adanya aturan yang mengikat para pegawai, termasuk direktur penyidikan. KPK memproses secara internal kehadiran Brigjen Aris di Pansus Angket.
"Bentuk pelanggaran apa pun kita mempunyai peraturan," kata Agus.
Penegakan aturan internal dilakukan dengan menggelar sidang Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) untuk Aris. Pimpinan KPK kini menunggu hasil dari sidang yang terdiri atas seluruh eselon I, deputi, sekjen, biro hukum, dan pengawasan internal. (dtc)