Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Laporan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aris Budiman telah naik ke tingkat penyidikan. Pimpinan KPK mengaku belum mendapat laporan terkait hal tersebut.
"Kita sih belum dapat informasi soal pemberitahuan ke sini (KPK). Belum ada," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif usai menghadiri akad nikah anak Jenderal BG dan Komjen Buwas di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9).
Jika memang laporan itu nanti diterima, akan ada mekanisme untuk memastikan apakah KPK perlu memberi bantuan hukum. Tetapi ketika keduanya berstatus pegawai KPK, ini adalah masalah baru.
"Ini suatu yang baru, jadi kami harus cek dulu internal rules di KPK," ujar Syarif lagi.
"Common sense-nya dia staf KPK. Kita harus take care, kita harus jaga. (Dua-duanya?) Ya dong. Dua-duanya kan staf kita. Intinya gitu ya," ucap Saut Situmorang menambahkan.
Kasus yang dilaporkan Aris adalah pencemaran nama baik melalui surat elektronik atau e-mail yang dikirimkan Novel pada 14 Februari lalu. Laporan Aris berkaitan dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Hal ini ia ungkapkan di muka Pansus Hak Angket pada Selasa (29/8).
Aris sendiri sudah diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8). Selanjutnya Polisi sedang mempertimbangkan akan memeriksa Novel juga. (dtc)