Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Polisi masih memproses laporan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman terhadap Novel Baswedan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan tak ada niatan Aris untuk menggembosi KPK dari pelaporan ini.
"Untuk kasus Aris Budiman yang terpenting Aris menyampaikan dia tidak pernah ingin menggembosi KPK, tidak ada. Semua KPK sejak berdiri pun polisi ada di situ, kepingen KPK itu bagus saja dan tidak ada kejadian apa-apa," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (3/8/2017).
Menurut Argo, Aris melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya karena merasa terganggu.
"Maka dia menyampaikan apa yang ada mengenai kegiatan di media elektronik yang Aris merasa terganggu di situ dilaporkan. Yang bersangkutan sudah kita periksa, kita menunggu rencana berikutnya saksi-saksi juga akan kita periksa," jelas Argo.
Ditambahkan Argo, polisi akan tetap menindaklanjuti laporan Aris. Meski Novel saat ini masih berada di Singapura untuk pemulihan kesehatannya.
"Ada laporan kita tindak lanjuti ada semuanya dari kasus ini tetap berjalan kita tetap profesional menjalani kasus ini," imbuhnya.
Novel dilaporkan Brigjen Aris karena dianggap mencemarkan nama baik. Ucapan Novel dianggap sudah menyinggung pribadi dan kinerjanya.
Brigjen Aris melaporkan Novel Rabu (13/8). Laporan ini langsung ditindaklanjuti polisi dengan melakukan gelar perkara pada Kamis (21/8) lalu. Gelar perkara menghasilkan keputusan laporan Aris naik ke tahap penyidikan.
Aris mengungkapkan soal e-mail ini saat menghadiri rapat Pansus Angket KPK di DPR pada Selasa (29/8). Dia mengaku tersinggung oleh isi e-mail Novel yang keberatan atas mekanisme pengangkatan penyidik dari Polri. Novel menganggap mekanisme itu tidak sesuai dengan aturan internal KPK.
"Pada 14 Februari 2017, ada e-mail yang menyerang secara personal, tentu saya marah tersinggung terhina. Tidak terintegritas," kata Aris di rapat Pansus Angket KPK. (dtc)