Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumut memperketat aturan bagi setiap tamu yang berkunjung pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polda Sumut terhadap Kepala Distamben Sumut, Eddi Sahputra Salim pada Kamis, 6 April 2017.
Salah satunya adalah tidak diperbolehkannya tamu masuk ke ruangan pejabat maupun staf yang hendak dijumpai.
Kini disiapkan ruangan khusus di lantai bawah bagi tamu. Ruangan yang cukup representatif itu dilengkapi dengan tempat duduk dan pendingin udara (AC) serta alat CCTV. Di depan ruangan itu dituliskan "Kawasan Ini Bebas Pungutan Liar" (PUNGLI).
Selain itu, setiap tamu harus memberitahukan identitas di meja piket, termasuk pejabat yang dijumpai, maksud dan tujuan serta tanda tangan. Kemudian petugas Satpam menyiapkan formulir isian yang kemudian disampaikan kepada pejabat yang dituju.
"Dulu sih prosedur seperti ini sudah diterapkan, hanya sekarang lebih ketat dan tidak boleh lagi masuk ke ruangan pejabat yang dituju, tetapi diarahkan ke ruangan khusus tamu dan disitulah mereka bertemu," kata Sibarani, salah seorang Satpam dinas itu, Selasa (12/9/2017).
Di salah satu papan pengumuman di depan meja piket Satpam, terpampang tulisan mengenai penertiban pengamanan di lingkungan dinas itu, yang ditandatangani Plt Kadis ESDM Sumut, Zubaidi.
Sibarani mengatakan, pihaknya tidak tebang pilih untuk menerapkan aturan itu. Pihaknya juga tidak segan-segan menolak atau bahkan "mengusir" tamu jika tidak taat aturan.
"Ini memang perintah Bang, kami wajib melaksanakannya," ujar Sibarani.