Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Eks dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) bernama Anwari menganiaya petugas parkir Gandaria City karena mobil dinas TNI ditagih parkir. Pihak TNI AD menegaskan tidak ada aturan mobil TNI gratis parkir.
"Mana ada aturan seperti itu? Aturan parkir berlaku untuk semua masyarakat. Kalau ada yang menggratiskan mobil Dinas (TNI), ya kami berterima kasih," ucap Kadispen TNI AD (Kadispenad) Brigjen Alfret Denny Tuejeh, dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Sabtu (7/10/2017).
Denny menegaskan, anggota TNI harus membayar parkir jika tempat parkir meminta bayaran. TNI AD tidak menerima keistimewaan dan kekhususan sendiri.
"Tetapi, kalau harus bayar, ya kamipun bayar. Jadi tidak ada aturan mobil dinas gratis," ujar Denny.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan pun mengatakan hal serupa. Hal itu juga berlaku bagi anggota Polri.
"Nggak (gratis) lah, bayar. Cuma ada tempat-tempat tertentu yang menggratiskan. Itu kebijakan saja. Tidak ada aturan," ucap Iwan saat dikonfirmasi terpisah.
"Hanya dari perusahaannya. Saya dulu pada saat kita mau bayar, 'nggak usah, Pak.' (Saya tanya) Kenapa? Ya ini kebijakan dari manajemen untuk anggota. Tidak usah bayar. Tapi tidak semua," sambung Iwan.
Sebelumnya, Anwari menggunakan sopir saat ke Gandaria City. Saat mengambil mobil di parkir basemen, sopir ditagih uang parkir oleh petugas. Duit parkir dibayar, namun si sopir mengadu ke Anwari.
"Kemudian pelaku diminta ke bawah. Di bawah ini dikonfirmasi sama tukang parkirnya, mungkin jawab dapat tidak puas kemudian berselisih. Kemudian menganiaya tukang parkir," ujar Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Kurniawan.(dcn)