Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo
menegaskan tekadnya menutup celah korupsi di lingkungan TNI, sehingga
tidak menimbulkan kerugian negara.
"Peran pengawasan dan pemeriksaan kepada kuasa pengguna anggaran,
pejabat pembuat komitmen, unit layanan pengadaan dan pejabat penerima
terhadap proses pelaksanaan pengadaan barang-jasa secara konsisten
guna menciptakan tata kelola yang baik dan bersih," kata Panglima TNI
di Jakarta, Senin.
Ia mengemukakan hal itu dalam pembekalan para pejabat pengadaan barang
dan jasa di unit operasi Mabes TNI, khususnya para pejabat yang telah
ditunjuk sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat
komitmen (PPK), unit layanan pengadaan (ULP) dan pejabat penerima
hasil pekerjaan (PPHP).
Panglima TNI menyampaikan bahwa saat ini sedang ada sorotan di media
massa arus utama (mainstream) nasional mengenai ketidakefektifan dan
kebocoran keuangan negara yang paling besar adalah pada sektor
pengadaan barang dan jasa.
"Dari hasil pemeriksaan dan pengawasan oleh Itjen TNI ditemukan hasil
pengadaan yang terindikasi korupsi, pemborosan, ketidakefektifan,
mark-up dan lain-lain yang saat ini sedang dalam proses hukum,"
ujarnya di Aula Gatot Soebroto, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta
Timur.
Jajaran TNI semua harus berkomitmen untuk mengurangi, mencegah dan
menutup celah korupsi di lingkungan TNI, khususnya yang berkaitan
dengan pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista), karena
akan melemahkan kekuatan TNI dan menyengsarakan prajurit, tegas
Panglima TNI.
Gatot Nurmantyo mengatakan sesuai Peraturan Presiden Nomor 4 tahun
2010 beserta turunannya dan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17
tahun 2011 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di
lingkungan TNI telah mengatur prosedur yang benar dan merupakan
landasan bagi TNI.
"Sesuai kebijakan pemerintah terkait pemenuhan kebutuhan alutsista
TNI, agar mengutamakan pengadaan dari industri pertahanan dalam
negeri, bila hal ini tidak memungkinkan boleh menggunakan pabrikan
dari luar negeri, namun harus dengan persyaratan administrasi yang
lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan," tutur mantan Kepala Staf TNI
Angkatan Darat (Kasad) itu.
Pada kesempatan tersebut, ia menekankan kepada seluruh peserta
pembekalan untuk menemukan kelemahan regulasi yang berlaku saat ini,
yang dapat menimbulkan kerawanan dan berpotensi dimanfaatkan untuk
kepentingan pribadi.
"Rumuskan saran, masukan dan rekomendasi kepada pimpinan dalam rangka
pengawasan pengadaan barang-jasa serta cari akar permasalahan yang
terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Mabes TNI yang dapat
menimbulkan kerugian negara," ujarnya.
Ia pun mengingatkan kepada seluruh peserta pembekalan agar menggunakan
prosedur yang benar dalam pengadaan barang dan jasa.
"Saya tidak pernah merekomendasikan rekanan siapa pun juga. Apabila
ada rekanan yang mengaku adik, kakak dan saudara saya yang bekerja di
Mabes TNI, langsung blacklist saja perusahaan itu," demikian Jenderal
TNI Gatot Nurmantyo.ant