Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memastikan Pemkot Surabaya tidak memberi hibah kepada pelajar SMA/SMK yang pengelolaannya dikelola Pemprov.
Pernyataan tersebut disampaikan Risma melalui video conference saat berada di ruang tunggu Bandara Internasional Soekarno Hatta, Senin (6/11/2017).
Ia mengungkapkan, Pemkot Surabaya sebenarnya sudah berusaha jauh sebelum ada keputusan SMA/SMK dikelola Pemprov sesuai dengan undang undang dan peraturan pemerintah yang berlaku.
"Memang tidak berani karena saya sudah minta ahli hukum dan kejaksaan diruntut semua aturan, kita bisa tidak keluarkan uang itu. Ternyata tidak bisa. Kita ke Depdagri, saya menganalisa ini jauh sebelum di pengadilan MK, jauh hari, bukan sekarang ini," tegas Risma dalam video conference bersama wartawan di Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya.
Risma juga mengaku sudah berkirim surat dan dibalas Gubernur Jatim Soekarwo. "Surat bantuan pembebasan biaya anak sekolah SMA/SMK sudah direspon dan dicover oleh Pemprov Jatim, jadi Pemkot Surabaya tidak perlu repot-repot memikirkan jalan keluar untuk membantu anak yang tidak mampu di pendidikan menengah," ungkap Risma.
Ia sempat mengungkapkan isu tentang pengelolaan SMA/SMK agar bisa dikelola Pemkot Surabaya sempat menyebut ada pihak yang ingin dirinya masuk penjara karena melanggar aturan.
"Undang undangnya sudah jelas. Saya dulu berjuang setengah mati dan tidak ada yang care. Sekarang ribut. Ada sponsornya yang ingin aku masuk penjara," tegas Risma dengan nada tinggi sebelum mengakhiri video conference. dtc