Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri berhasil mengidentifikasi 1 jenazah korban ledakan pabrik kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Jasad tersebut terindetifikasi atas nama Sucinta.
"Teridentifikasi dengan body bag nomor 010/RSP/001 atas nama Sucinta, alamat Tasikmalaya, Jawa Barat," kata Kabid Pelayanan RS Polri, Kombes Sumirat dalam keterangan tertulis, Senin (6/11/2017).
Sucinta teridentifikasi dengan mencocokkan DNA dan pemeriksaan medis. Jasadnya langsung dibawa keluarga ke Tasikmalaya untuk dimakamkan.
"Sudah diserahkan kepada keluarga dan akan dimakamkan di Tasikmalaya. Yang ngambil kakak dan pamannya," imbuhnya.
Dengan teridentifikasinya jasad Sucinta, total jenazah korban ledakan pabrik yang teridentifikasi menjadi 36 jenazah. 36 Jenazah tersebut terdiri dari 11 orang laki-laki dan 25 orang perempuan.
Terkait ledakan dan kebakaran pabrik, polisi menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka yakni pemilik pabrik Indra Liyono, Direktur Operasional Andri Hartanto dan pekerja bernama Subarna Ega.
Indra dan Andri dijerat dengan Pasal 359 KUHP yakni kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain dan Pasal 74 UU Ketenagakerjaan mengenai larangan mempekerjakan anak. Sedangkan tersangka Subarna Ega dijerat dengan Pasal 359 KUHP.
Subarna diduga lalai ketika melakukan pengelasan di pabrik sehingga percikan api menyambar bahan baku pembuatan kembang api dan menyebabkan ledakan dan kebakaran.dtc