Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Presiden Jokowi mengeluarkan instruksi baru untuk para menteri dan kepala lembaga pemerintahan non kementerian. Seskab Pramono Anung menjelaskan bahwa Inpres No 7/2017 itu intinya tentang koordinasi.
"Inpres itu fungsi utamanya adalah koordinasi, koordinasi tugasnya para Menko. Maka titik beratnya pada tiap pengambilan keputusan dalam hal berkaitan sesuatu strategis dikoordinasikan ke para menko," ujar Seskab Pramono Anung saat berbincang dengan detikcom, Senin (6/11/2017).
Dalam pemerintahannya, Jokowi dibantu oleh 4 Menteri Koordinator. Mereka adalah Menko Polhukam Wiranto, Menko PMK Puan Maharani, Menko Perekonomian Darmin Nasution, dan Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan. Keempat Menko itu masing-masing mengkoordinasikan kementerian dan lembaga pemerintahan non kementerian.
Diktum pertama pada inpres tersebut memang menitikberatkan fungsi dari Menteri Koordinator. Pramono lalu mencontohkan tentang rapat pembahasan dana desa.
"Sebagai contoh dana desa yang kemarin dirataskan (rapat terbatas, red) sudah dibahas di level Menko dengan seluruh kementerian terkait, jadi itu ya esensinya," ungkap Pramono.
Menurut Pramono, perbedaan pendapat adalah hal yang biasa. Jokowi pun tak masalah ketika ada silang pendapat dalam rapat.
"Ya kalau ada perbedaan pendapat ya diselesaikan dalam rapat," kata Pramono. dtc