Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Beijing - Sedikitnya 10 warga Korea Utara (Korut), termasuk seorang bocah berusia 3 tahun, ditahan oleh otoritas China. Mereka terancam dipulangkan ke Korut karena dicurigai hendak membelot ke Korea Selatan (Korsel).
Dituturkan dua sumber yang memahami situasi ini kepada Reuters, Selasa (7/11/2017), bahwa 10 warga Korut itu berusaha membelot ke Korsel, namun tertangkap oleh kepolisian China di kota Shenyang, Provinsi Liaoning.
Saat ditanya dalam konferensi pers rutin hari ini, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying, mengaku belum memiliki informasi rinci soal penangkapan itu. Namun dia menegaskan bahwa otoritas China selalu menegakkan aturan hukum domestik maupun hukum internasional serta prinsip-prinsip kemanusiaan dalam menangani kasus semacam itu.
Salah satu dari dua sumber tersebut menuturkan kepada Reuters, bahwa dirinya bisa mengkonfirmasi 10 warga Korut itu berada di Shenyang hingga Senin (6/11) pagi waktu setempat, sebelum dipindahkan ke lokasi lainnya yang misterius. Sumber ini hanya bersedia menyebut namanya sebagai Lee, karena istri dan anak laki-lakinya yang berusia 3 tahun termasuk dalam 10 warga Korut yang ditangkap itu.
"Saya memintanya untuk kembali menghubungi saya dan menunggu dan berharap dia bisa menemukan tempat aman di suatu tempat, namun dia tidak pernah menghubungi saya," ucap Lee soal istrinya yang ditangkap. Lebih lanjut dituturkan Lee bahwa 10 warga Korut yang ditangkap itu terdiri atas tujuh wanita dan tiga pria.
Sumber kedua yang juga memahami situasi ini, mengkonfirmasikan soal penangkapan 10 warga Korut itu. Sumber ini juga menyebut otoritas China tengah meningkatkan operasi memburu para pembelot Korut yang bersembunyi di wilayahnya.
Menanggapi hal ini, juru bicara Kementerian Korsel, Roh Kyu-Deok, menyatakan pihaknya memantau secara saksama perkembangan terbaru. "Kami melakukan upaya-upaya diplomatik dengan negara-negara terkait agar para pembelot tidak dipulangkan secara paksa," tegas Roh.
Secara terpisah, seorang pejabat pada Konsulat Korsel di Shenyang menyatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan kepolisian setempat soal keberadaan 10 warga Korut yang ditangkap itu, namun belum berhasil menemui mereka.
Otoritas China selama ini menganggap pembelot Korut sebagai imigran ilegal yang kabur dari negara mereka untuk alasan ekonomi. Otoritas China juga tidak memperlakukan pembelot Korut sebagai pengungsi. Sedangkan Korut menyebut warganya yang membelot sebagai penjahat dan siapapun yang berusaha membantu mereka pindah ke Korsel sebagai penculik.
Organisasi HAM, Human Rights Watch (HRW), menyerukan China untuk segera membebaskan 10 warga Korut itu. "Jangan buat kesalahan: mengirimkan mereka kembali ke perbatasan membuat Beijing ikut terlibat dalam penyiksaan, kerja paksa dan dalam beberapa kasus, eksekusi mati yang dihadapi oleh mereka yang dipulangkan ke Korea Utara," tegas Wakil Direktur HRW Asia, Phil Roberston.
"China harus membebaskan 10 warga Korea Utara ini dan biarkan mereka melanjutkan ke negara ketiga di mana mereka bisa mendapat perlindungan yang sangat mereka perlukan," imbuhnya.dtc