Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Kediri. Kabar gembira bagi tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Kediri. Tahun 2018 nanti, tenaga kontrak dapat menjaminkan surat kontrak kerjanya (SK) untuk mendapatkan dana segar.
SK milik tenaga kontrak bisa dijaminkan untuk mendapat pinjaman uang dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Kediri.
Sejauh ini kerjasama pinjaman di lingkup Pemkot Kediri dengan BPR Kota Kediri baru diberlakukan di dua satuan kerja (satker) yakni di Dinas Pendapatan Kota Kediri dan Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri.
Direktur BPR Kota Kediri, Sugianto mengatakan, kerjasama tersebut dilakukan atas inisiatif masing-masing satuan kerja. Dengan kerjasama itu pihaknya berharap dapat mengurangi gerak bank titil (renternir) yang kian menjamur di kalangan masyarakat.
Dalam kerjasama itu, lanjut Sugianto, terdapat dua satker yang sudah melakukan tanda tangan kontrak dengan BPR Kota Kediri.
Keduanya menjaminkan seluruh SK (surat kontrak) milik tenaga kontrak sebagai agunan, dengan maksud dapat mempermudah layanan pinjaman uang ke BPR Kota Kediri.
"Mulainya awal tahun 2018. Nanti sistemnya untuk gaji seluruh tenaga kontrak langsung melalui BPR Kota Kediri. Dan jika mereka melakukan pinjaman, maka dapat langsung potong gaji," imbuhnya.
Sejauh ini pihak BPR Kota Kediri masih melakukan sosialisasi pada ratusan tenaga kontrak di DLHKP Kota Kediri. Sejumlah syarat hingga besaran bunga pinjaman dijelaskan agar kerjasama tersebut berjalan lancar.
"Syaratnya hanya mengisi form dan melampirkan foto copy KTP. Dan bunga yang kita berikan juga berbeda, dalam kerjasama ini bunga pinjaman hanya sebesar 1 persen dengan batas maksimal pinjamannya sebesar Rp 5 juta," tandas Sugianto.
Sementara itu, Kepala DLHKP Kota Kediri Didik Catur mengaku, kerjasama dengan BPR Kota Kediri dilakukan agar kesejahteraan tenaga kontrak di lingkungannya lebih meningkat.
Kendati demikian pihaknya tidak memaksa jika terdapat tenaga kontrak yang tidak setuju atas kerjasama tersebut. "Sebenarnya kita hanya menawarkan kerjasama ini ke seluruh tenaga kontrak. Dan kita hanya ingin mempermudah tenaga kontrak dalam pelayanan pinjaman di bank. Sebab selama ini untuk tenaga kontrak jika ingin melakukan pinjaman harus memakai agunan. Mudah-mudahan dengan kemudahan ini kedepan dapat lebih bermanfaat," ujarnya.
Terdapat sebanyak 425 tenaga kontrak di DLHKP Kota Kediri. Sejauh ini honor yang diberikan ratusan tenaga kontrak tersebut sebesar Rp 1.250.000. Selain kerjasama dengan BPR Kota Kediri, DLHKP juga memberikan jaminan BPJS Kesehatan bagi seluruh tenaga kontrak. (dtc)