Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta.Ketua DPR Setya Novanto mengaku menghormati keputusan KPK menjeratnya lagi sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Novanto mengaku akan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.
"Kalau masalah hukum, saya serahkan semuanya pada mekanisme hukum dan mudah-mudahan semuanya berjalan dan saya tentu tetap menghormati apa yang sudah diputuskan," kata Novanto di DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Minggu (12/11).
Novanto juga mengatakan tetap akan melakukan tugasnya sebagai Ketua DPR dengan maksimal. Untuk urusan hukum, Novanto telah menyerahkannya ke penasihat hukum dan DPP Partai Golkar.
"Tentu saya akan melakukan pekerjaan-pekerjaan di DPR semaksimal mungkin dengan tugas-tugas negara dan tugas-tugas kepartaian. Kalau masalah hukum lainnya, sudah saya serahkan kepada DPP Partai Golkar dan penasihat hukum," ucap Novanto.
"Ya semua mekanisme hukum, saya ikuti sebaik-baiknya dan kita harapkan semuanya bisa berjalan lancar," imbuh Novanto.
Sebelumnya KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka untuk kedua kalinya. Novanto pernah menjadi tersangka pada Juli 2017 dan lolos melalui proses praperadilan pada September 2017. Kini Novanto kembali dijerat KPK. (dtc)