Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang RPABD DKI Jakarta tahun anggaran 2018. Partai berlambang banteng moncong putih menyoroti soal payung hukum program rumah DP Rp 0.
Mulanya, anggota DPRD DKI Jakarta Willaim Yani yang diutus Fraksi PDIP membacakan pandangan umum menyinggung soal Belanja Daerah sebagaimana dalam RAPBD DKI Jakarta 2018. Belanja daerah dalam RAPBD 2018 naik 11,87 persen dari sebelumnya.
"Tentang belanja daerah, direncanakan sebesar Rp 71,16 triliun. Berarti akan meningkat 11,87 persen dari tahun anggaran 2016 sebesar Rp 63,61 triliun. Untuk alokasi belanja langsung sebesar Rp 40,51 triliun dan belanja tidak langsung Rp 30,65 triliun," ujar Yani dalam rapat di ruang paripurna, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta ini kemudian mengaitkan pemaparan belanja daerah dengan visi dan misi Gubernur-Wagub DKI Jakarta. Dimana, realisasi visi dan misi bergantung terhadap alokasi belanja daerah.
"Belanja langsung akan digunakan untuk pemenuhan belanja prioritas dalam pencapaian visi dan misi Gubernur dan Wagub pada 8 fokus antara lain membuka lapangan kerja dan kewirausahaan baru melalui program OK OCE, menata kawasan secara terpadu, menyediakan hunian yang layak dan terjangkau melalui program rumah DP Rp 0, menyediakan layanan transportasi terpadu melalui program OK Trip," papar Yani.
Sebelum alokasi anggaran belanja langsung disetujui, lanjut Yani, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta memandang harus ada penjelasan lebih rinci dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait program rumah DP 0, khususnya soal payung hukumnya dan kajian program OK OCE.
"Terkait dengan 4 program tersebut, Fraksi PDIP perlu penjelasan Gubernur dan dengan pertanyaan apakah program rumah DP Rp 0 tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan tentang Perbankan? Dan jika terjadi macet angsurannya menjadi beban siapa?" tutur Yani.
"Kemudian tentang program OK OCE, OK Trip dan menata kawasan secara terpadu, program operasional atau pelaksanaannya seperti apa? Dan apakah sudah ada kajiannya?" sambungnya. (dtc)