Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - KoDe inisiatif melakukan pengamatan terhadap proses persidangan yang dilakukan oleh Bawaslu. Dalam proses tersebut KoDe inisiatif menyampaikan delapan rekomendasi untuk Bawaslu.
"Kita memandang ini baru awal bagi Bawaslu jalankan tugas dan fungsi yang baru tapi dengan mekanisme yang baru dengan terbuka dan outputnya adalah putusan kalau dari seperti ini kewenangan ada pergeseran kalau mereka tadinya pemantau tapi lembaga semi peradilan sudah muncul," ujar Ketua KoDe inisiatif Veri Yunaidi di Kantornya Inisiatif, Jalan Tebet Timur Dalam, Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2017).
Veri mengatakan Bawaslu harus tetap memiliki perhatian lebih terhadap persoalan sistem informasi partai politik (Sipol). Karena hal ini bisa menjadi sengketa dalam penetapan administrasi.
"Bawaslu nggak boleh leha-leha, karena sudah selesai. Tapi sebenarnya tidak, prediksinya dalam waktu yang tidak lama itu kan ada penetapan administrasi apakah orang itu lolos atau tidak," ucap Veri.
Berikut delapan rekomendasi dari KoDe inisiatif untuk Bawaslu dari persidangan lalu:
1. Penataan waktu registrasi
Harus udah mulai ditegaskan lagi dalam waktu registrasi jadi berapa waktu yang diberikan untuk perbaikan dan paling lambat kapan itu penataan waktu, soal penjadwalan sidang. Harusnya dua agenda nggak boleh dalam satu hari.
2. Keterbukaan proses sidang
Yang terdahulu dan hari ini sudah cukup baik, pelanggaran administrasi dibuka semua, tapi beberapa hal yang penting misalnya risalah sidang, putusan dan lainnya bisa diunggah ke website lebih cepat.
3. Kehadiran saksi ahli
Ini terobosan. Bisa dilanjutkan proses ini boleh saja Bawaslu hadirkan ahli mana yang tepat dalam satu kasus disidangkan. Ahli dari Bawaslu tunjukan ada keinginan untuk meyakinkan diri mereka sendiri.
4. Tata tertib persidangan.
Ini tentu jadi catatan, ini marwah lembaga pemutus, kalau nggak ada marwah, bagaimana putusannya kita nggak lihat Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang setara KPU tapi dia sebagai lembaga kuasi peradilan oleh karena itu tata tertib harus jadi perhatian serius.
5. Koordinasi
Antara kemanan, panitera dan para pihak. Bawaslu harus miliki tata tertib persidangan yang terkoordinasi
Ini harus ditata dengan baik ke depannya.
6. Jumlah kehadiran majelis
Harus diatur, apakah memungkinkan pemeriksaan dilakukan panel-panel. Berapa orang panelnya? Menurut saya boleh saja. Tapi tetap saja nanti proses pengambilan keputusan diambil lima orang Bawaslu secara pleno.
7. Keamanan
Ini nggak terkait persidangan secara langsung tapi ini harus diperhatikan. Misalnya ada dua kubu atau sengketa tentu proses pengamanan harus dilakukan cukup baik.
8. Regulasi
Tentu dari semua rekomendasi itu tertuang secara baik dalam regulasinya. Memang undang-undang bilang satu tahun bagi Bawaslu tentukan peraturan, tapi ini jadi prioritas utama bagi Bawaslu untuk segera tuntaskan regulasi soal penanganan pelanggaran dan sengketa. Maka penting bagi bawaslu tuntaskan soal regulasi.
Kalau kemudian ada kendala di DPR tentu harus ada upaya Bawaslu supaya peraturan ini bisa dikonsul ke DPR. dtc