Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jombang. Arca Dewa Brahma berkepala empat yang ditemukan warga Jombang, merupakan simbol pemujaan pada zaman Kerajaan Majapahit. Sementara lokasi penemuan diperkirakan bekas tempat suci berupa candi.
Kasi Perlindungan Pengembangan dan Pemanfaatan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim Edhi Widodo mengatakan, siang tadi pihaknya telah meninjau ke lokasi penemuan arca Dewa Brahma. Menurut dia, arca dewa tersebut mengindikasikan dulunya lokasi penemuan merupakan tempat pemujaan.
"Dewa Brahma merupakan salah satu dewa di dalam Agama Hindu, agama yang dianut masyarakat Majapahit. Arca itu menjadi simbol pemujaan," kata Edhi saat dihubungi detikcom, Senin (18/12/2017).
Sampai saat ini, lanjut Edhi, bagian tubuh arca Dewa Brahma belum ditemukan. Diperkirakan bagian tubuh patung kuno itu sudah hilang lantaran arca yang ditemukan hanya potongan kepala dewa.
Sementara lokasi penemuan sendiri, kata Edhi, diperkirakan bekas tempat suci berupa bangunan candi peninggalan zaman Majapahit. Hanya saja, saat ini kondisi candi sudah rusak parah sehingga tak bisa diidentifikasi bentuk maupun namanya.
"Kemungkinan itu dulunya candi, di sana banyak sekali bata-bata Majapahit berukuran besar. Perkiraan kami itu peninggalan zaman Majapahit, tapi masa awal atau akhir belum tahu karena tidak ditemukan angka tahun," terangnya.
Parahnya kerusakan yang terjadi di bekas candi tersebut, menurut Edhi, tidak memungkinkan untuk dilakukan pemugaran. Agar situs purbakala itu tak semakin rusak, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Jombang untuk pelestariannya.
"Kalau dipugar sudah tidak bisa, hanya arca akan kami bawa ke museum. Makanya kami berharap warga yang menemukan bersedia menyerahkan ke kami," tandasnya.
Arca Dewa Brahma berkepala empat itu ditemukan Jayadi (38), juru kunci Punden Pandegong, Dusun Kwasen, Desa Menganto, Mojowarno, Jombang pada April 2017. Saat itu Jayadi sedang menggali akar sisa pohon besar yang tumbang di area punden.Jayadi sengaja menyimpan arca tersebut di rumahnya tanpa melaporkan ke BPCB Jatim maupun ke Pemerintah Desa Menganto. Dia berniat menjual benda cagar budaya ini untuk biaya membangun kuncup dua makam di dalam punden. (dtc)