Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberi peringatan untuk pengusaha tempat hiburan agar tidak melanggar aturan, terlebih saat perayaan Tahun Baru 2018. Dia berjanji Polri akan menindak tegas setiap pelanggaran.
Tito mengatakan, dirinya telah meminta seluruh kapolda dan pemerintah daerah duduk bersama mengundang para pengusaha tempat hiburan. Dia meminta agar semua diperingatkan agar tidak melanggar aturan terkait perayaan Tahun Baru 2018.
"Warning mereka agar melaksanakan kegiatan yang normal saja, jangan berlebihan apalagi sampai ada alkohol berlebihan, ada narkotik, pasti kita akan melakukan penegakan hukum," kata Tito kepada wartawan usai apel Operasi Lilin 2017 di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/12).
Tito mengingatkan dirinya tidak main-main akan hal ini. Dia juga mendorong agar nantinya tempat hiburan yang melanggar aturan langsung dicabut izinnya agar tidak bisa lagi beroperasi.
"Kita akan sampaikan kepada pemda, ke pak gubernur, wakil gubernur, bila perlu diberikan selain sanksi hukum juga sanksi andministrasi, cabut itu (perizinan-red). Mungkin lebih keras kepada mereka. Kita tidak ingin generasi kita makin parah kena narkoba," ujarnya.
Ditambahkan Tito, dirinya mengimbau momen akhir tahun dirayakan secara sederhana. Seharusnya momen ini digunakan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.
"Momentum akhir tahun jangan disalahgunakan. Momentum akhir tahun ini lebih banyak keagamaan. Gembira silakan, tapi jangan berlebihan apalagi melanggar hukum," ujarnya.
Dalam rangka Natal dan Tahun Baru 2018, Polri akan menggelar Operasi Lilin. Operasi ini akan digelar mulai 22 Desember 2017 hingga 2 Januari 2018.(dtc)