Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Surabaya. Satu persil di Simpang Dukuh dieksekusi atau dibongkar Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya. Selesai membongkar, DPUBMP langsung melakukan pengaspalan dan pemasangan box culvert.
"Langsung kami kerjakan karena kiri kanannya sudah selesai pengaspalan dan pemasangan box culvert," kata Kepala DPUBMP Kota Surabaya Erna Purnawati pada detikcom, Kamis (21/12/2017).
Erna menambahkan, pelaksanaan eksekusi 1 persil di Simpang Dukuh berlangsung tertib. "Selain sudah ada sosialisasi, pemilik juga sudah setuju adanya konsinyasi di Pengadilan Negeri Surabaya," imbuh Erna.
Saat eksekusi bersama PN Surabaya, DPUBMP mengerahkan satu alat berat backhoe dan 3 unit dump truk untuk mengangkut material bangunan.
Eksekusi 1 persil di Jalan Simpang Dukuh merupakan bagian dari 8 persil di tiga lokasi berbeda yang dieksekusi. Ekseskusi dilakukan setelah adanya pengesahan konsinyasi dari Pengadilan Negeri Surabaya. Nilai 8 persil yang dikonsinyasi yakni Rp 5,3 Miliar lebih. (dtc)