Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com.Langkat. Edi G (41,) penduduk Jalan Bukit Dinding, Desa Besilam Lembasah, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat tewas dihakimi massa, Kamis (11/1/2018), Edi tertangkap basah mencuri di salah satu rumah warga di Desa Suka Dame Timur, Kecamatan Hinai, Langkat. Korban sekarat dan tidak sadarkan diri, setelah dibawa ke rumah sakit, akhirnya tewas.
Kejadian itu bermula, salah seorang saksi yang juga pemilik rumah bernama Murni (41) penduduk Dusun II, Desa Suka Dame Timur, Langkat, sekitar pukul 04.30 WIB berteriak maling. Teriakan itu membuat warga terbangun dan menuju rumah saksi, dan melakukan pengecekan. Ditemukan kerusakan pada jendela nako bagian samping rumah.
Seketika itu warga juga menemukan parang dan alat pahat pada tersangka Edi, yang diduga digunakan untuk mencongkel jendela rumah, kemudian ditemukan HP merek Samsung yang diakui milik saksi.
Warga yang merasa geram dengan perbuatan Edi, langsung menghakiminya secara beramai-ramai. Kemudian tidak lama berselang petugas Polsek Hinai yang tiba di lokasi kejadian dan mendapati Edi tidak sadarkan diri.
Pagi itu polisi membawa Edi ke Puskesmas Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai. Karena kondisinya parah, a korban (Edi-red) dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna mendapatkan perawatan secara intensif.
Naas bagi korban,akhirnya korban tewas di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Kamis (11/1/2018) pukul 13.35 WIB,
Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan ketika dikonfirmasi, Kamis malam membenarkan peristiwa tersebut.
"Polisi akan melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan Edi serta tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan tersangka dan juga korban meninggal dunia.
"Kita masih menyelidiki atas tewasnya seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dan saat ini kita juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tindak pidana pencurian yang dilakukannua serta tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia," jelasnya.