Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, sempat dibawa kembali ke rumah tahanan (rutan) KPK. Namun tak berapa lama, Novanto dibawa lagi ke KPK.
Dari pantauan, Novanto tampak kembali lagi ke KPK pukul 14.35 WIB, Selasa (23/1), atau sekitar 25 menit setelah dibawa ke rutan KPK. Novanto hanya tersenyum saat ditanya wartawan.
"Ya, kangen sama wartawan," ujar Novanto sambil masuk ke lobi KPK.
Pada Senin (15/1) lalu, Novanto kembali menjalani sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP yang menjeratnya. Novanto mulai menunjukkan sikap kooperatifnya. Salah satu sinyal yang ditunjukkan Novanto yaitu tentang catatan yang disebutnya berisi nama para anggota DPR yang menerima aliran uang proyek e-KTP.
"Masalah pemberian pada anggota DPR, itu ada dilaporkan pada saatnya saya sampaikan apa yang dilaporkan Andi kepada saya. Dan siapa orangnya saya tulis dan nanti akan saya sampaikan pada JPU (jaksa penuntut umum)," tutur Novanto.
Selama persidangan yang dijalaninya, Novanto memang memperhatikan keterangan para saksi. Bahkan dia pernah terlihat menenteng buku bersampul hitam yang berisi coretan-coretan tangannya.
Beberapa kali, Novanto tampak menuliskan sesuatu di buku itu. Namun hingga saat ini, Novanto masih belum mengungkap apa isi buku itu. (dtc)