Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Sidoarjo. Dua calon penumpang pesawat Lion Air rute Surabaya-Ujung Pandang diamankan Satgaspam TNI AL Bandara Juanda. Salah satu dari mereka kedapatan membawa sabu seberat 100 gram yang di sembunyikan di pakaian dalam.
Dua calon penumpang tersebut yakni Juhar (56) dan Muharam (51), keduanya warga Madura. Juhar diamankan di bandara dengan barang bukti 100 gram sabu. Dan Muharam ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat Juhar diamankan, Muharam ternyata lari. Muharam kemudian dapat tertangkap di Pelabuhan Tanjung Perak.
"Berawal dari calon penumpang Juhar yang gerak-geriknya sangat mencurigakan, kemudian oleh petugas dilakukan pemeriksaan," kata Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Bayu Alisyahbana kepada wartawan di Mako Lanudal Juanda, Rabu (24/1/2018).
Bayu menerangkan, dengan kejelian petugas, Juhar akhirnya diketahui membawa sabu sebanyak 100 gram. Sabu itu dipecahnya menjadi 64 paket dan disembunyikannya di pakaian dalam. Juhar mengaku, yang meyuruh dia membaw sabu adalah Muharam dengan upah Rp 10 juta.
"Dari pengakuan tersangka petugas langsung bergerak cepat untuk memburu pemilik barang, pemilik barang Muharam berhasil ditangkap di daerah pelabuhan Tanjung perak," terang Bayu.
Bayu menjelaskan, dalam bulan Januari 2018 ini Satgaspam Bandara Juanda sudah melakukan penggagalan peredaran sabu untuk kesekian kalinya yang dilakukan penumpang pesawat. "Satgaspam Bandara Juanda akan terus meningkatkan, mengantisipasi dan mencegah setiap usaha dan tindakan yang akan mengedarkan narkotika melewati Bandara Juanda," jelasnya. (dtc)