Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Langkat. Polsek Gebang, Langkat meringkus FP alias Fery (29) warga Dsn II Desa Paya Bengkuang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat selaku bandar narkoba, berikut menyita barang bukti 2 paket plastik klip besar berisi sabu, 11 paket plastik klip sedang berisikan sabu.
Tersangka diringkus di Gang Mawar Dusun 3 Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Senin (29/1/2018) pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Gebang AKP Selamat Riyadi, Selasa (30/1/2018) malam membenarkan penangkapan tersebut. "Tersangka bandar narkoba ini kita amankan berkat adanya informasi dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti dengan menangkapnya," kata Kapolsek.
Dijelaskannya, tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolsek Gebang, kasusnya masih terus dilakukan pengembangan guna mencari tau dari mana tersangka memperoleh narkoba tersebut.