Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Setara Institute mengutuk kasus-kasus penyerangan yang terhadap tokoh agama. Setara mengimbau agar aparat kepolisian tegas menindak gangguan keamanan yang sengaja menyasar sentimen keagamaan.
"Setara Institute mengutuk seluruh kebiadaban yang sarat dengan sentimen keagamaan tersebut," ujar Ketua Setara Institute Hendardi kepada wartawan, Minggu (11/2/2018).
Hendardi menyoroti empat kasus penyerangan terhadap tokoh agama. Di antaranya persekusi biksu Mulyanto Nurhalim dan pengikutnya di Desa Caringin Legok, Tangerang, penyerangan Gereja Lidwina, Bedog, Sleman, dan kekerasan terhadap pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka Bandung, KH. Umar Basri, serta penganiayaan terhadap ulama sekaligus Pimpinan Pusat Persis, H. R. Prawoto hingga meninggal dunia.
Hendardi mengusulkan agar pemerintah dan pemuka agama serta elite organisasi keagamaan untuk duduk bersama mencari solusi menghentikan persekusi terhadap identitas agama yang berbeda.
"Pemerintah, pemuka agama, dan elite ormas keagamaan sesuai otoritas masing-masing hendaknya mencegah dan menghentikan provokasi di ruang-ruang syiar agama yang membangkitkan perasaan tidak aman (insecured), kebencian (hatred), dan kemarahan (anger) yang dapat memicu tindakan main hukum sendiri (vigilante) dan penggunaan kekerasan (violence) seperti yang terjadi di Sleman, Tangerang, Bandung, juga Bantul dalam dua minggu terakhir," urainya.
Hendardi mengatakan gangguan-gangguan keamanan yang menyasar tokoh agama sengaja digunakan pihak tak bertanggung jawab untuk menghancurkan kerukunan di tengah masyarakat. Dia berharap agar aparat keamanan bersikap netral dalam menindak pelaku intoleran tersebut.
"Aparat keamanan hendaknya mewaspadai dan mencegah pola-pola gangguan keamanan yang menyasar tokoh-tokoh agama dan menggunakan sentimen keagamaan untuk memecah belah umat beragama dan menghancurkan kerukunan di tingkat akar rumput. Pertama-tama, tentu dengan penegakan hukum yang profesional, terbuka, adil dan tidak memihak," ujarnya.
"Aparat tidak boleh tunduk terhadap kelompok-kelompok intoleran dalam penegakan hukum itu. SETARA berkali-kali mengingatkan, lemahnya penegakan hukum atas kasus-kasus serupa di atas akan mengundang kejahatan lain yang lebih besar," sambung Hendardi.
Dia juga berpesan agar para politikus tidak menggunakan isu SARA yang bisa memecah belah hubungan antarumat beragama. Menurut Hendardi, kerukunan antar warga negara terlalu sayang untuk dirusak demi jabatan politik.
"Kepada para politisi, SETARA mengingatkan agar seluruh proses kompetisi politik pada tahun elektoral berkaitan dengan Pilkada dan Pilpres mendatang hendaknya dijauhkan dari penggunaan segala cara yang memolitisasi sentimen primordial, khususnya agama, untuk kepentingan jangka pendek pemilihan. Kerukunan antar elemen bangsa dan ikatan kebangsaan di antara mereka terlalu luhur untuk dirusak demi dipertukarkan dengan jabatan politik jangka pendek apapun," harapnya.dtc