Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kuala Lumpur. Penyebab meninggalnya Adelina Lisao (26), Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang bekerja di Malaysia diungkapkan ke publik. Dinyatakan Adelina meninggal dunia karena kegagalan sejumlah organ tubuhnya.
Seperti dilansir media lokal Malaysia, New Straits Timesdan themalaymailonline, Selasa (13/2), laporan post-mortem yang dirilis kepolisian setempat menyebutkan Adelina meninggal karena kegagalan sejumlah organ tubuhnya. Laporan post-mortem itu juga mengungkapkan bahwa kegagalan organ itu disebabkan oleh anemia yang diderita Adelina.
Pakar patologi, Dr Amir Saad Abdul Rahim, yang melakukan post-mortem menyebut penyebab kematian menunjukkan ada kemungkinan besar bahwa Adelina telah ditelantarkan. Hal ini bersesuaian dengan keterangan sejumlah tetangga majikan Adelina yang menyebut dia diberi sedikit makanan.
"Kegagalan organ bisa dipicu oleh kekurangan darah karena dia ditelantarkan," ujar Kepala Kepolisian Central Seberang Prai, Nik Ros Azhan Nik Abdul Hamid. "Sebelum insiden ini, kami tidak menerima laporan apapun terkait penganiayaan," imbuhnya.
Adelina meninggal dunia pada Minggu (11/2) waktu setempat saat dirawat di Rumah Sakit Bukit Mertajam, usai diselamatkan dari rumah majikannya di Taman Kota Permai, Bukit Mertajam, Malaysia.
Para tetangga juga mengakui kerap melihat Adelina tidur di beranda rumah. Anjing majikannya, jenis Rottweiler, diketahui tidur di tempat yang sama. Tidak hanya itu, para tetangga mengklaim sering mendengar suara teriakan keras dari rumah majikan Adelina, bahkan nyaris setiap hari.
Saat ditemui di rumah majikannya pada Sabtu (10/2) waktu setempat, sehari sebelum dia meninggal, Adelina didapati memiliki luka-luka parah di kepala dan wajahnya juga luka-luka infeksi di tangan serta kakinya.
Kasus ini terungkap setelah para tetangga melapor ke seorang jurnalis lokal yang kemudian memberitahu kantor anggota parlemen daerah, Steven Sim. Pada Sabtu (10/2) waktu setempat, para asisten dari Steven Sim mendatangi rumah majikan Adelina. Ketika majikan Adelina menyangkal dan enggan bekerja sama, Steven Sim melapor ke polisi setempat.
Sejauh ini tiga orang telah ditahan polisi terkait kasus ini. Ketiganya merupakan seorang wanita berusia 36 tahun dan seorang pria berusia 39 tahun, yang merupakan kakak-adik, serta seorang wanita berusia 60 tahun yang merupakan ibu dari keduanya.
Ketiganya tengah diselidiki atas pelanggaran pasal 302 Undang-undang Pidana Malaysia dengan delik pidana pembunuhan. Jika terbukti bersalah, hukuman mati mengancam para tersangka.(dtc)