Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan, KJRI Penang akan memastikan hak kompensasi terhadap TKW Indonesia, Adelina (21) yang tewas dianiaya. Retno juga mengecam kasus ini.
"Yang saya pastikan adalah bahwa kita bergerak, kita ingin memastikan hak hukum termasuk kompensasi dan kita kawal. Apa tang terjadi pada saudara kita sudah tidak bisa kita terima," ujar Retno di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).
Retno menambahkan, pihaknya melalui KJRI Penang akan mengawal proses hukum yang terjadi di sana. Otoritas Malaysia juga sudah menyampaikan ucapan belasungkawa.
"Dapat saya pastikan bahwa kita akan melakukan pendampingan hukum. Kita ikuti terus sehingga tidak ada hak dari warga negara kita yang terkurangkan. KJRI akan mengawal proses hukum dan memastikan hak-hak dapat terpenuhi, termasuk dalam hal ini, hak atas kompensasi atau disebut remedial justice," kata Retno.
Adelina (21), yang berasal dari NTT, meninggal saat menjalani perawatan medis di RS Bukit Mertajam pada Minggu (11/2) sore sekitar pukul 16.45 waktu setempat.
KJRI Penang telah mendatangi rumah sakit itu dan kini terus berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat. Para pelaku penganiayaan Adelina diancam hukuman mati tentang pembunuhan berencana.
Sejauh ini, sudah 3 orang yang ditangkap polisi terkait kematian wanita muda bernama lengkap Adelina Lisao tersebut.(dtc)