Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bandung. Polisi mewajibkan setiap bus diperiksa petugas saat hendak melintasi Tanjakan Emen, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Tujuannya guna mencegah kecelakaan kembali terulang di lokasi tersebut.
"Ke depannya bagi kendaraan yang mau melintas (Tanjakan Emen) harus diperiksa melalui ram check," ujar Dirlantas Polda Jabar Kombes Prahoro Tri Wahyono di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Selasa (27/2/2018).
Dia menjelaskan Ditlantas Polda Jabar melalui Polres Cimahi bakal mendirikan titik khusus pengecekan bus sebelum lewat jalur Tanjakan Emen. Titik tersebut berada di kawasan wisata Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
"Pemeriksaan dari mulai mesin dan rem. Pemeriksaan dilakukan petugas gabungan dari kita dan Dishub," katanya.
Menurut Prahoro, pengecekan dilakukan setiap akhir pekan. Terutama saat kondisi lalu lintas di wilayah tersebut ramai.
"Pengecekan seperti ini sama seperti yang dilakukan di Puncak. Sementara faktor paling banyak (kecelakaan) bus jadi khusus bus dulu," ucapnya.
Soal kasus kecelakaan bus yang menewaskan puluhan orang beberapa waktu lalu, Prahoro menyebut sejauh ini pihaknya baru menetapkan dua orang tersangka, yaitu sopir Amirudin dan mekanik Saif Rudi. Sedangkan pihak manajemen, polisi belum menemukan bukti yang kuat untuk menjerat sebagai tersangka.
"Keterlibatan manajemen ke atas kita masih lidik, belum mengarah kalau ditentukan tersangka. Karena kita melihat perannya, apa sih perannya dia," ujar Prahoro. (dtc)