Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kediri - Polisi menyelidiki kasus penganiayaan yang dilakukan seorang pemuda terhadap orang dengan gangguan jiwa di Kediri. Polisi telah mengidentifikasi pelaku dan lokasi kejadian penganiayaan.
Kapolsek Pagu AKP Bowo Wicaksono membenarkan jika anggotanya telah mengantongi identitas pemuda yang melakukan penganiayaan dan lokasi kejadian juga sudah diketahui.
"Iya benar, anggota saya sudah mengantongi nama pemuda yang melakukan penganiayaan terhadap orang gila yang viral di sosmed," ucap Bowo, Minggu (4/3/2018)
Saat ini, kata Bowo, pelaku dalam pencarian oleh anggotanya. Pemuda yang diduga pelaku penganiayaan adalah MNR (18) dan AD (16), keduanya warga Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri. MNR adalah pemuda yang melakukan penganiayaan. Sementara AD adalah yang merekkam aksi MNR.
"Pemuda yang melakukan penganiayaan masih cukup belia, anak remaja. Kalau statusnya masih nunggu penyelidikan," imbuh Bowo.
Anggota Polsek Pagu kemarin bahkan sudah ke rumah pelaku dan menyelidiki motif MNR melakukan penganiayaan di jalan Desa Kayen Kidul, Kabupaten Kediri.
"Anggota saya sudah berkunjung kerumah pelaku dan sedang mendalami motifnya melakukan penganiayaan, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya," tegas Bowo
Viral video dengan durasi 00.25 detik yang memperlihatkan pemuda dengan mengenakan kaos warna abu abu dengan celana pendek warna hitam nampak memukul dan menendang seseorang yang diduga gangguan jiwa. Video itu viral dan mendapat banyak kecaman. dtc