Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut beberapa calon kepala daerah berpotensi kuat menjadi tersangka. Untuk benar-benar menersangkakan mereka, Agus menunggu persetujuan pimpinan KPK lainnya.
"Saya belum dapat izin dari 4 pimpinan lain. Kalau 4 pimpinan lain tidak setuju kan ya nanti dibicarakan. Nanti kolektif kolegial mungkin. Nanti akan kesepakatan bersama, apa diumumkan sebelum atau sesudah pilkada. Itu yang kita sampaikan," kata Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2018).
Tetapi, Agus kemudian mengungkap ada cara lain untuk menetapkan calon tersangka ini. Salah satunya melalui operasi tangkap tangan (OTT).
"Atau melalui OTT, itu salah satu cara," ujar Agus.
Dia juga menegaskan, KPK tidak sembarangan dalam mentersangkakan seseorang. Informasi dari PPATK menjadi salah satu bukti yang dikantongi KPK.
"Jadi selalu kalau kami naikkan ke penyidikan itu dasarnya pasti kuat. Salah satunya informasi dari PPATK. Dan PPATK sudah menyampaikan kepada kami laporan hasil pemeriksaan. Kalau nggak salah 368 laporan. Hasil analisanya (KPK) 34 (terindikasi korupsi). Itu pasti akan jadi bahan kami untuk kemudian menindaklanjuti semua kasus yang ada di KPK," tutur Agus.
Sebelumnya dalam sambutan di Rakernis Bareskrim, Agus menyebut ada sejumlah calon kepala daerah di pilkada serentak yang 90 persen berpotensi menjadi tersangka.
"Informasi yang kami dapatkan saat ini ada beberapa calon yang maju di Pilkada 2018 itu 90 persen lebih akan menjadi tersangka. Maksudnya beberapa orang yang 90 persen itu akan menjadi tersangka," ujar Agus dalam Rakernis Bareskrim Polri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018).
Calon kepala daerah yang disebut 90 persen akan berstatus tersangka itu, menurut Agus, berada di sejumlah daerah, seperti Jawa dan di luar Jawa. (dtc)