Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani akan mengecek ke Kementerian Agama serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi terkait aturan larangan mahasiswi bercadar. Namun ia menyerahkan kepada masing-masing orang untuk menentukan pilihan.
"Ini kan Indonesia, harusnya kita boleh menjadi orang Indonesia. Dalam artian kalau kemudian itu menjadi pilihan, ya sebaiknya itu dilakukan tanpa ada paksaan, tanpa ada keharusan," jelas Puan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).
Aturan tersebut dikeluarkan oleh Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Aturan itu lantas menjadi polemik.
"Jadi, kalau tidak mau menggunakan hijab, ya itu pilihan orang tersebut. Kemudian kalaupun ingin berhijab, memang pilihan orang tersebut. Jadi kita ini jangan kemudian menjadi beda-beda kalau pakai dan tidak pakai," kata Puan.
"Tapi sudahlah, kita orang Indonesia dengan keberagaman kita, dengan toleransi kita, Pancasila, dan lain-lain. Jadi bahwa bagaimana aturannya, nanti saya cek ke Pak Menristekdikti dan Kemenag," tambahnya.
Selain UIN Sunan Kalijaga, aturan serupa diberlakukan di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta. Rektor UAD Kasiyarno mengatakan belum lama ini pihaknya sudah memerintahkan Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) UAD mendata dan membina mahasiswi bercadar yang ada di kampus."Iya, pendataan. Kami sedang memerintahkan LPSI, saya belum tahu respons yang bersangkutan. Mungkin pendataannya (dalam waktu dekat)," tutur Kasiyarno. (dtc)