Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku telah membaca laporan dari Ombudsman mengenai penataan Tanah Abang. Sandiaga menyambut positif masukan dari Ombudsman itu.
"Saya sudah selesai baca dan bagus sekali masukan Ombudsman. Saya rasa dari usulan-usulan itu bisa kita kerjakan. Karena ini memang evaluasi dan dalam waktu yang singkat sekarang sudah ada komunikasinya," kata Sandiaga kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).
Sandiaga berjanji akan segera mengumumkan penataan Tanah Abang tahap dua. Penataan tahap dua disebutnya akan mendatangkan solusi yang lebih baik.
"Kita akan luncurkan penataan tahap dua atau tahap jangka menengah. Di mana kita harapkan di situ ada solusi untuk wilayah Tanah Abang yang terintegrasi," jelasnya.
Sandiaga mendapat laporan mengenai pedagang yang berdemo di Tanah Abang. Dia mengaku banyak pihak yang tidak memahami esensi dari penataan Tanah Abang.
"Lihat di esensi bahwa para pedagang sekarang mau masuk Ramadan. Mereka alami kesulitan dan rekomendasi atau hasil laporan dari ombudsman itu ditulis, bahwa kita harus cari solusi untuk pedagang, dan itu akan kita tindaklanjuti," sebutnya.
Sebelumnya, Ombudsman Jakarta menuturkan penempatan PKL di Jalan Jatibaru Raya melanggar Pasal 128 ayat (3) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ombudsman juga menyatakan ada perbuatan melawan hukum dalam penataan itu. Ombudsman memberikan waktu 60 hari kepada Pemprov DKI untuk membersihkan Jalan Jatibaru Raya dari PKL. (dtc)