Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Pemerintah telah menetapkan 6 hari libur untuk perayaan Lebaran tahun ini. Namun, untuk mengatur arus mudik dan mencegah kemacetan, ada usulan menambah jumlah libur.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan salah satu fokus utama arus mudik angkutan darat ada di jalur Jakarta menuju Jawa Tengah. Untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan, Budi mengatakan Kapolri mengusulkan adanya tambahan libur.
"Memang angkutan darat di Jakarta menuju ke arah Jawa Tengah menjadi sangat penting dan harus kita perhatikan. Oleh karenanya, kita me-manage waktu mudik di mana saat ini mudik Lebaran itu pada tanggal 15-16 Juni, cuti bersama 13-14 Juni. Diusulkan Kapolri liburnya ditambah tanggal 11-12 Juni," ujar Budi seusai rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Jokowi di kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).
Budi mengatakan usulan tersebut akan dibawa untuk rapat pembahasan tingkat menteri. Kendati diharapkan dapat mengatur arus mudik, ada kekhawatiran lain dari penambahan libur cuti tersebut.
"Karena nanti dengan 2 hari kejepit ini dikhawatirkan malah bolos. Dan juga manajemen lalu lintasnya kalau hanya 2 (hari) libur itu agak sulit," kata Budi.
Sebelumnya, dari kalender yang ditetapkan pemerintah, libur hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah jatuh pada 15-16 Juni 2018. Sedangkan jangka waktu cuti bersama Lebaran lebih panjang.
Pemerintah menetapkan tanggal 13, 14, 18, dan 19 Juni sebagai cuti bersama Idul Fitri 1439 H. Total ada 6 hari libur Idul Fitri pada tahun ini. (dtc)