Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Massa Persaudaraan Alumni 212 mulai membubarkan diri. Lalu lintas di area Gambir, Jakarta Pusat kembali dibuka.
Pantauan detikcom, massa mulai membubarkan diri dari depan kantor Bareskrim Polri, Gedung KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, pukul 16.55 WIB, Jumat (6/4/2018). Arus lalin di kedua arah kembali dibuka.
Sebelum membubarkan diri, seorang orator membacakan pernyataan sikap. Massa mengatakan akan mengawal kasus ini.
"Kita tetap kawal kasus Ibu Sukmawati sampai selesai. Sebelum kita membubarkan diri izinkan saya membacakan pernyataan sikap dan membacakan doa, setelah itu mari kita mengangkut sampah dan membubarkan diri," kata orator di atas mobil komando.
Massa-pun mulai membubarkan diri ke berbagai arah. Massa juga terlihat masuk ke dalam Stasiun Gambir untuk mengambil kendaraan mereka. Ada pula yang berjalan ke parkiran IRTI Monas.
Berikut pernyataan sikap yang dibacakan orator di atas mobil komando:
1. Bahwa apa yang disampaikan dari bait puisi itu telah menimbulkan kegaduhan, kontroversi, polemik dan keresahan di kalangan masyarakat Indonesia terutama umat Islam di Indonesia dan dunia internasional karena hal tersebut mengandung dan membuat ketidaknyamanan umat Islam di seluruh dunia.
2. Bahwa kami menyayangkan tindakan Sukmawati Soekarnoputri yang menyamakan dan mencampuradukkan antara budaya dan agama dengan mengatakan dalam syair puisinya bahwa sari konde Ibu Indonesia itu lebih baik dari pada cadar dan suara kidung nyanyian itu lebih merdu dari suara azan, puisi tersebut telah melecehkan syariat Islam.
3. Bahwa kami mendesak saudari Sukmawati Soekarnoputri untuk bertobat dan meminta maaf secara terbuka di media elektronik atau media cetak baik dalam maupun luar negeri kepada seluruh umat islam di Indonesia dan di luar negeri.
4. Bahwa kami meminta dan sesegera mungkin kepada aparat kepolisian Republik Indonesia untuk segera memproses, memanggil, memeriksa, dan memenjarakan Saudari Sukmawati Soekarnoputri sesuai dengan proses hukum yang berlaku walaupun saudari Sukmawati SP telah meminta maaf kepada umat Islam secara terbuka, dimaafkan secara pribadi tetapi secara hukum umat Islam tetap menuntut agar proses hukum tetap dilanjutkan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
5. Kami meminta kepada seluruh pihak terutama umat islam Indonesia agar tetap tenang dan menunggu proses hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
6. Kami menyerukan kepada segenap umat Islam di manapun menjaga persatuan dan kesatuan serta ukhuwah Islamiyah. Jangan mudah terpancing dan terprovokasi terhadap upaya-upaya pihak-pihak tertentu yang akan manfaatkan situasi ini dengan tujuan untuk memecah-belah umat Islam sebagaimana firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 103. (dtc)