Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kubu Raya. Di media sosial ramai dikabarkan warga di Kubu Raya, Kalimantan Barat, menangkap seekor ular piton 'raksasa'. Ular ini dikabarkan sebesar pohon pinang.
"Pagi ini tim kami sudah meluncur ke lokasi. Masih ditunggu laporan detailnya," kata Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta, saat dihubungi lewat telepon, Sabtu (7/4) .
Informasi yang beredar, ular itu ditemukan salah seorang warga Parit Derahman, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat. Ular 'raksasa' ini melintas tidak jauh dari permukiman warga pada Senin (2/4) lalu.
Warga tersebut pun melapor kepada warga lain dan kemudian ramai-ramai melakukan penangkapan. Dari foto yang beredar, ukuran ular tersebut memang sangat besar.
Sadtata mengatakan, timnya akan mengecek kebenaran kabar tersebut. Dari foto yang dia lihat, dia menyebut ular itu jenis piton. Menurutnya ular ini memang bisa berukuran sangat besar di habitat alami.
"Bahkan di hutan yang benar-benar bebas dari gangguan dan hampir nggak terjamah bisa lebih besar," ucapnya.
Sadtata mengatakan, timnya sepertinya belum pernah mengamankan ular piton yang dikabarkan sebesar pohon pinang itu.
"Ular piton bisa sampai sebesar itu jarang ditemukan dekat permukiman kecuali permukiman pinggir hutan," jelasnya.
Ada 5 orang tim BKSDA Kalimantan Barat yang diterjunkan ke lokasi. Saat ditanya seperti apa penanganannya, Sadtata menyebut itu tergantung situasi dan kondisi di lapangan.
"Untuk diketahui bahwa satwa ular dimaksud tidak termasuk dalam jenis yang dilindungi sehingga penanganan kita lebih cenderung pada penyuluhan. Kalau memang satwanya masih ada maka akan kami amankan untuk meminimalkan kemungkinan yang tidak diinginkan dan kita lepasliarkan di alam," ucapnya.(dtc)