Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. DPR mengusulkan Rp 7,7 triliun ke Pemerintahan Jokowi-JK untuk membangun gedung pada 2019. DPR mempersilakan semua pihak untuk mengawasi.
"Bila perlu saya (mintakan) supervisi ke penegak hukum," kata Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Anton Sihombing, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4).
Anton menyatakan duit itu bakal digunakan tanpa penyimpangan. Dia mempersilakan lembaga penegak hukum dan juga lembaga antikorupsi untuk ikut mengawasi.
"Kejaksaan atau siapa (penegak hukum ikut mengawasi). Saya bilang kalau ICW mau ikut mensupervisi (silakan). Karena nggak zamannya lagi membelok-belokkan uang negara," kata Anton.
Dia ingin uang negara tidak dikorupsi. Pihak Sekretariat Jenderal sebagai pemegang Satuan Kerja yang akan mendapat anggara, akan diawasi dengan sikap tegas.
"Nggak ada lagi istilah mencuri uang negara. Dan saya akan keras dan jelas serta tegas di Kesekjenan. Tidak ada akal-akalan bikin proyek atau tender. Tidak boleh ada," kata Anton yang juga politisi Partai Golkar ini.
Rp 7,7 triliun adalah nominal yang diajukan ke pemerintah lewat Rancangan Kerja Anggaran (RKA) untuk APBD 2019 nanti. Di dalamnya terkandung sejumlah uang untuk pembangunan tahap II Gedung DPR. Meski jumlah rinci duit pembangunan tahap II belum diketahui, namun yang jelas ada kenaikan Rp 2 triliun ketimbang pembangunan tahap I 2018 yang sebesar Rp 601 miliar dari total Rp 5,7 anggaran yang didapat DPR pada 2018.
Pembangunan gedung DPR itu meliputi gedung, alun-alun demokrasi, pembangunan gedung untuk tambahan anggota dewan berjumlah 15 orang (karena ada kenaikan daerah pemilihan dari 77 dapil menjadi 80 dapil), hingga pembelian tanah di Bogor, Jawa Barat. (dtc)