Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Palembang. Pernikahan seharusnya jadi momen bahagia bagi setiap pasangan. Tapi suasana berbeda dialami Yadi (26) dan Maria (22). Mereka harus menikah di kantor polisi karena mempelai pria ditangkap terkait kasus narkoba.
"Pasangan ini terpaksa harus menikah di Mapolda Sumsel karena mempelai pria tersandung kasus narkoba. Kebetulan memang mereka sudah merencanakan akad nikah," ujar Kanit I Dit Resnarkoba Polda Sumsel, Kompol God Sinaga di Mapolda Sumsel, Palembang, Kamis (12/4/2018).
Prosesi ijab kabul keduanya berlangsung hari ini. Air mata kedua keluarga pecah saat penghulu dari KUA Sako, Kota Palembang mengucap kata 'sah' sebagai bukti telah resmi menikahkan keduanya.
"Sama-sama kita ketahui bahwa tadi ijab kabul berjalan lancar. Mereka berdua hari ini sudah resmi menjadi suami isteri, ini sebagai bentuk rasa kemanusiaan kita," kata Sinaga.
Setelah menikah, Yadi harus kembali ke sel tahanan Dit Resnarkoba dan dikawal ketat pihak kepolisian. Sedangkan untuk keluarga dan mempelai wanita langsung meninggalkan Mapolda tanpa sedikitpun berkomentar.
"Meskipun tidak dapat tinggal satu atap, kedua pasangan ini sudah resmi. Hanya saja mempelai pria harus kembali ke sel untuk menjalani proses hukum," kata penghulu dari kantor KUA, Syafaruddin.
Yadi ditangkap pada 5 April lalu di Desa Jejawi, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Pernikahan sejoli ini pun dihadiri oleh keluarganya masing-masing. (dtc)