Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. 18 Motor gede (moge) dan 9 mobil yang disita dari Kapal Roro KM Fajar Bahari V masih diamankan pihak TNI Angkatan Laut (AL). TNI AL akan berkoordinasi dengan Bea-Cukai dan Polri untuk proses selanjutnya.
"Ini masih dalam penyelidikan, nanti kami koordinasi dengan Bea-Cukai dan kepolisian," kata Pangarmabar Laksda Yudho Margono kepada wartawan di Dermaga Putri Dayung, Jakarta Utara, JUmat (13/4).
Yudho mengatakan, sejak kapal itu diamankan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Bea-Cukai. Makanya, pihak TNI AL pun berani memastikan bahwa 27 kendaraan tersebut ilegal.
"Sudah dinyatakan Bea-Cukai juga bahwa barang itu tidak ada dokumennya, sehingga patut kita duga barang itu ilegal," kata Yudho.
Saat ini, 27 kendaraan tersebut masih dalam penyitaan pihak TNI AL. "(Kendaraan-kendaraan) ada di Lantamal III," tegas Yudho.
Terkait pernyataan pihak Ikatan Motor Indonesia (IMI) wilayah Kalimantan Barat yang membantah bahwa 18 moge itu bodong, Yudho mempersilakan IMI untuk memberikan bukti-bukti. "Saya tidak berurusan dengan siapa pemiliknya kendaran itu, kalau nanti mereka bisa datang dan menunjukan pas penyelidikan ya silahkan tunjukan bahwa itu memang ada suratnya," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua IMI wilayah Kalbar Juliansyah membantah bahwa 18 moge yang diangkut KM Fajar Bahari V adalah kendaraan bodong. Juliansyah menjelaskan, komunitas yang membawa moge melalui kapal yang lewat Teluk Jakarta itu hendak melakukan touring dari Pontianak ke Serawak. Sejumlah dokumen juga telah dipersiapkan termasuk yang berkaitan dengan moge.
"Teman-teman itu kan komunitas dari Jakarta ada kegiatan di Serawak. Mereka pada dasarnya sudah mempersiapkan dokumen-dokumennya untuk masuk ke negara tetangga lengkap semua (surat-suratnya). Pemeriksaan juga ketat," kata Juliansyah saat dihubungi, Jumat (13/4). (dtc)