Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Purwokerto. Menteri Ketenagakerjaan RI, Hanif Dhakiri mengatakan pemerintah pasti akan memperjuangkan hak-hak Parinah, TKW asal Banyumas yang 18 tahun tidak pulang dan tidak dibayar oleh sang majikan. Pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus yang saat ini tengah ditangani oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London, Inggris.
"Dari laporan yang saya terima itu kan masih ditangani oleh KBRI kita, dan intinya itu masih di proses dan harus saya cek dulu perkembanganya karena itu kasusnya di London dan kita tidak punya atase ketenagakerjaan di London, makanya semuanya sangat bergantung pada apa yang dilakukan oleh KBRI kita disana," kata Hanif Dhakiri di Purwokerto, Sabtu (14/4).
Menaker mengatakan hal itu kepada wartawan usai menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Teknologi Kewirausahaan dan Pemberdayaan Ekonomi "Kemandirian Ekonomi dan Daya Saing Bangsa" (Seri II) di Kampus Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Purwokerto.
Dia mengatakan jika setiap kali terjadi permasalahan baik yang terkait dengan kasus perburuhan dan kasus ketenagakerjaan maupun kasus pidana yang dialami tenaga kerja pasti akan ditangani dan didampingi oleh pemerintah.
"Secara prinsip pemerintah pasti akan menangani kasus-kasus seperti ini," jelasnya.
Parinah, TKW asal Banyumas sudah 18 tahun tidak pulang ke Indonesia selama ini bekerja di London sebagai asisten rumah tangga dirinya tidak pernah menerima bayaran. Dirinya sebelumnya bekerja di Arab Saudi dan dibawa ke London oleh sang majikan yang dia sebut berasal dari Icip, Mesir pada tahun 2001. Meskipun sang majikan baik dan tidak pernah melakukan kekerasan, tapi saat dirinya meminta uang dan ingin pulang ke Indonesia selalu saja dibilang nanti.
Hingga akhirnya dirinya memberanikan diri untuk membuat surat kepada keluarganya di Indonesia untuk dapat segera bisa pulang ke Indonesia. Usai diselamatkan oleh pihak kepolisian London, kini Parinah dapat kembali ke Indonesia dan berkumpul kembali dengan keluarganya. (dtc)