Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. MenPAN-RB Asman Abnur mengusulkan bus operasional dipakai saat mudik untuk PNS golongan rendah. Namun bus operasional tidak boleh dipakai untuk setingkat pejabat.
"Saya mau mencoba membantu pegawai-pegawai yang paling rendah itu. Misalnya yang beli tiket nggak dapat, satu keluarga nggak bisa pulang kampung, dia cuma punya motor. Saya lagi memikirkan agar ada solusinya bagi pegawai rendah, bagi pejabat tentu tidak. Apakah bus operasional itu bisa dipakai atau tidak boleh atau tidak," ujar Asman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (4/5).
Penggunaan bus operasional untuk mudik ini diusulkan untuk PNS golongan eselon IV ke bawah. Asman berharap tidak ada aturan yang dilanggar.
"Mudah-mudahan nanti dari segi aturan tidak ada yang dilanggar, nanti saya bolehkan. Tapi khusus untuk bus operasional saja. Agar pegawai yang niatnya mau pulang pakai motor, difasilitasi pakai bus. Itu aja niat saya membantu pegawai rendah itu," jelasnya.
Asman juga mengusulkan supaya biaya mudik dengan bus operasional tidak menggunakan uang negara, melainkan iuran. Rencananya, aturan tersebut akan ia terbitkan dalam waktu dekat.
"Daripada bebani biaya negara, mereka iuran, kan lebih murah," tutur Asman. (dtc)