Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bandung - Oknum personel Polres Sukabumi yang menggelapkan barang bukti (barbuk) narkotik bertambah satu orang. Jumlah oknum penikmat sabu yang diringkus Polda Jabar saat ini menjadi sembilan orang.
"Totalnya sekarang ada sembilan orang. Tujuh dari Satnarkoba, dua dari Polsek," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto kepada detikcom via pesan singkat, Selasa (8/5/2018).
Dari informasi yang dihimpun, dua orang anggota Polsek tersebut ialah Bripka DD yang bertugas di Polsek Simpenan dan Brigadir DZ. Keduanya ditangkap bersamaan dengan tujuh orang oknum anggota Satnarkoba Polres Sukabumi yaitu Iptu S, Aipda IS, Bripka BS, Bripka F, Brigadir AA, Briptu BM, dan Bripda CS.
Proses penangkapan oknum tersebut berlangsung di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (3/5).
Saat ini, kesembilan oknum tersebut sudah dibawa ke Mapolda Jabar. Mereka tengah menjalani proses lebih lanjut oleh penyidik Dit Res Narkoba dan Bid Propam Polda Jabar.dtc