Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Parlindungan Purba mengatakan Rencana Usaha Energi Daerah (RUED) Provinsi Sumut harus segera disampaikan ke pemerintah pusat.
Sebab saat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunggu RUED Sumut itu untuk dimasukkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
Sehingga dengan masuknya RUED dalam RUPTL, pemerintah pusat dapat lebih rinci melakukan upaya mencapai target ketersediaan listrik nasional, yang sinkron dengan berapa kebutuhan energi listrik di Sumut, termasuk potensinya dan kondisi eksisting saat ini.
"Sehingga untuk percepatan penyampaian RUED itu, diperlukan koordinasi dari stakeholder yang ada seperti pemerintah pusat, Pemprov Sumut dab PLN," ujar Parlindungan Purba pada Focus Group Discussion (FGD) RUPTL yang digelar DPD RI di Hotel Le Polonia Jalan Sudirman Medan, Rabu (9/5/2018).
Sementara itu, Hamdani dari Kementerian ESDM pada FGD itu menyebutkan pihaknya menunggu RUED dari 34 provinsi. "Kita menunggu RUED itu untuk mengetahui kondisi real kelistrikan nasional dan target pemenuhannya," katanya.
Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas ESDM Sumut Zubaidi mengatakan RUED itu akan disampaikan ke pemerintah pusat tahun ini. "Sebenarnya dari kami Pemprov Sumut, itu (RUED) sudah siap," kata Zubaidi.
Namun RUED itu belum bisa disampaikan karena menunggu diperdakan oleh DPRD Sumut dan Gubernur Sumut. "Rancangan Perdanya sudah di ada, tinggal menunggu pembahasan di dewan untuj disahkan," sebut Zubaidi.
Abdul Harris Nasution dari PLN Wilayah Sumut mengatakan pihaknya sudah menyampaikan data-data kelistrikan yang ada dan potensi-potensi pembangkitan di Sumut yang dibutuhkan dalam RUED tersebut. "PLN sudah menyampaikannya ya termasuk data-data pembangkit minihydro," sebutnya.
PLN, kata Abdul Harris bersama Oktavianus P dari PLN UIP II Sumbagut, mengharapkan data-data dalam RUPTL nantinya menjadi salah satu acuan pihaknya untuk melaksanakan program elektirifikasi di Indonesia, termasuk Sumut.
"Jadi ada kondisi real antara kebutuhan dengan potensi pembangkit dan yang sudah ada saat ini. Ini memudahkan pelaksanaan untuk pencapaian program elektrifikasi nasional," ujar Abdul Harris.
Hadir pada FGD RUPTL itu dari Dewan Energi Nasional (DEN), Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Sumut dan Masyarakat Kelistrikan Indonesia (MKI) Sumut.